Monday, October 12, 2026

Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Sabu Jelang Hari Bhayangkara

Baca Juga

Wartalive.co.id – Menjelang Hari Bhayangkara ke 79, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan Dwikora I, Kelurahan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (27/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib.

Pelaku diketahui beronisial ZHN (28), warga setempat, di tangkap petugas, setelah adanya informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

- Advertisement -

Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi, yang melihat pelaku sedang berjalan kaki sendirian.

Baca Juga : Kundapil M Shadiq Pasadigoe Serap Aspirasi Masyarakat Padang Panjang, Tanah Datar dan Padang

Tak buang waktu, petugas langsung mengamankan pelaku dan memginterogasinya, sehingga dari pengakuan pelaku diperoleh keterangan bahwa pelaku menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Penggeledahan di rumah pelaku pun dilakukan yang disaksikan Kepala Lingkungan setempat. Hasilnya, ditemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 3,61 gram, yang disimpan dalam balutan tissu dan diselipkan ke dalam sapu lidi di atas lemari rumah pelaku.

Selain narkotika sabu, petugas juga mengamankan sapu lidi dan selembar tissu yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Dari hasil interogasi lanjutan, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari ML alias Basa, warga Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. K. Sinaga membenarkan penangkapan pelaku diduga sebagai pengedar narkoba.

” Kini, pelaku ZHN beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” ujarnya

Lihat Juga : KPK Bongkar Korupsi Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar di Sumut, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Ia juga menyatakan pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan peredaran narkoba ini serta segera menggelar perkara awal dan menyidik kasusnya hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

” Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Bhayangkara ke-79, ” tuturnya. (Lds)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya