Wartalive.co.id – Dalam upaya mendukung program prioritas nasional Asta Cita Presiden RI mengenai pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di daerah Silayang-layang, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,Rabu (7/5/2025) siang.
Operasi ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu Junaidi Pardede, SH, MH, yang didampingi oleh KBO Satresnarkoba Iptu Aswin Harahap serta tim operasional lainnya. Petugas menyisir beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk area pemakaman umum, warung, dan bantaran sungai.
“Operasi ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami menyisir beberapa lokasi rawan yang sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba,” ujar Iptu Junaidi Pardede kepada wartawan.
Saat melakukan penyisiran di area Jembatan Silayang-layang, petugas mendapati seorang pria yang berperilaku mencurigakan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Kejadian serupa juga terjadi saat petugas memeriksa seorang pria lain di dekat pemakaman umum.
Meskipun tidak ada tersangka atau barang bukti utama yang ditemukan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, antara lain lima alat isap sabu (bong), dua plastik klip kosong, dan satu sendok pipet.
“Pada operasi kali ini, kami belum menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika. Namun, barang-barang yang ditemukan mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan di lokasi tersebut,” terang Kasat Narkoba.
Sebagai penutup, Iptu Junaidi Pardede mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mereka melihat aktivitas mencurigakan atau transaksi narkotika di sekitar mereka.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.(Tamrin)

