Tuesday, October 13, 2026

Pria Padangsidimpuan Ditembak di Kepala, Dikubur di Kebun Sawit Tapsel

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menggemparkan warga, setelah jenazah seorang pria muda ditemukan terkubur di kebun sawit Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan Tapsel.

Korban, Abdul Rahman Pohan (27), warga Kota Padangsidimpuan, menjadi korban pembunuhan berencana oleh tiga pelaku berinisial NW, AHR, dan PN. Kejadian nahas ini terjadi pada malam Kamis (22/05/2025), sekitar pukul 21.00 WIB. Korban ditembak dengan senapan angin dan dikubur oleh pelaku di lokasi kejadian.

- Advertisement -

Kronologi Sadis: Ditembak di Kepala dan Dahi, Lalu Dikubur

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (28/05/2025) di Mako Polres Tapsel menjelaskan, kejadian berawal dari kecurigaan pelaku terhadap korban yang dianggap sebagai orang asing oleh warga sekitar. Ketiganya lalu memukuli dan menginterogasi korban.

Baca Juga : Bobby Nasution Serahkan 692 SK CPNS Pemprov Sumut

Pelaku NW mengambil senapan angin merk Neo Rambo dan menembak korban pada bagian ulu hati, dahi, dan belakang telinga kiri. Bersama AHR, mereka lalu menggali lubang dan menguburkan tubuh korban di tengah gelapnya kebun sawit.

Polisi mengamankan: 1 pucuk senapan angin Neo Rambo. 29 butir peluru senapan, 1 cangkul dan 3 unit sepeda motor milik para pelaku.

“Para pelaku mengira korban adalah pelaku pencurian. Namun tindakan main hakim sendiri ini sangat tidak dapat dibenarkan secara hukum dan moral,” tegas Kapolres.

Pasal Berat Menanti Pelaku

Ketiga pelaku kini terancam dijerat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (pidana mati/seumur hidup), Subsidair Pasal 338 KUHP (penjara maksimal 15 tahun).

Lihat Juga : Pemkab Tapsel dan PTAR Bangun Ekosistem Kesehatan Lewat Pengobatan Gratis

Hadir dalam kegiatan ini jajaran utama Polres Tapsel, termasuk Kasat Reskrim AKP Hardiyanto, serta media. Kapolres menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara tegas, profesional, dan transparan.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” tegas AKBP Yasir Ahmadi. (Tamrin)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya