Wartalive.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Rapat Paripurna menyetujui sekaligus mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) Kabupaten Asahan sebesar Rp 1.567.159.986.889,00, Selasa (25/11/2025) di Aula Rapat Sekretariat Dewan setempat.
Pengesahan ini berlangsung di tengah kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang menyebabkan pengurangan anggaran bagi Kabupaten Asahan sebesar lebih kurang Rp 247 miliar.
Kondisi tersebut berimplikasi pada penjadwalan ulang sejumlah program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, sehingga penataan ulang arah pembangunan menjadi sangat penting agar pelayanan dasar dan pelayanan publik tetap terjaga.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa penyesuaian TKD metupakan dampak langsung dari dinamika fiskal nasional dan global yang memengaruhi postur APBN.
Baca Juga ;Dijadwakan Hari ini! BPBD Sumut Turunkan Helikopter Bawa Sembako ke Sidimpuan.
Pemerintah daerah harus merespons dengan pengendalian belanja, efisiensi, dan penajaman program untuk memastikan bahwa komitmen pembangunan tetap berjalan.
“Penyesuaian TKD adalah tantangan yang harus kita sikapi dengan bijak. Beberapa program prioritas, termasuk infrastruktur, terpaksa dijadwal ulang, namun prioritas layanan dasar dan pelayanan publik tetap kita jaga,” ujar Bupati.
Menutup rangkaian kegiatan, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan fiskal ini, seraya berharap pembangunan Kabupaten Asahan tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lihat Juga :Longsor Memutus Jalan, Kota Padangsidimpuan Krisis BBM
Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., menegaskan bahwa seluruh Fraksi DPRD memahami dampak pengurangan TKD dan sepakat dengan langkah penajaman prioritas.
“Pengurangan TKD sebesar lebih kurang Rp247 miliar tentu berdampak pada tertundanya sejumlah program prioritas, khususnya sektor infrastruktur. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah harus sepakat mengutamakan program yang menyangkut pelayanan dasar dan pelayanan publik agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang esensial,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh fraksi mendukung penyempurnaan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan Asahan.
Baca Juga:Pemkab Solok Bahas Kelanjutan Pembangunan SMA Negeri 3 Gunung Talan
Selanjutnya, R APBD TA 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(YT)

