Tuesday, October 13, 2026

Rayu Korban Naik Angkot, Dua Pelaku Curas Ditembak Polisi di Sunggal

Baca Juga

Wartalive.co.id – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, pada Rabu, 11 Juni 2025. Kedua tersangka dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur setelah berusaha melawan saat penangkapan.

Pelaku berinisial PS (32), warga Jalan Tani Asli, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dan J (45), warga Jalan Mesjid KM 10,3, Desa Paya Geli, Kabupaten Deli Serdang.

- Advertisement -

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, SH, MH, mengungkapkan bahwa kedua pelaku menggunakan modus menipu korban dengan merayu untuk naik ke dalam angkot dengan janji ongkos murah. Namun, setelah korban bernama Sandi Alsifah (17), warga Jalan Sei Buluh Perbaungan, masuk ke dalam kendaraan, pelaku membawanya ke lokasi sepi lalu mengancam dengan senjata tajam dan merampas barang milik korban.

Baca Juga : Hari Bhayangkara ke-79, Polres PSP Serahkan Bansos ke 39 Penerima

“Saat hendak diamankan, kedua pelaku melakukan perlawanan. Petugas kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku,” ujar Kompol Bambang kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Usai dilumpuhkan, kedua tersangka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Sunggal guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polsek Sunggal menegaskan akan terus memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat dan mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan jalanan.(Islino)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Fery Sahputra Hadiri Musda IV Golkar 2026, H Romadhon Nasution terpilih secara Aklamasi.

Wartalive.co.id, LABUHANBATU SELATAN -- Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, hadiri Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu...

Artikel Menarik Lainnya