Wartalive.co.id – Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Orang (PPA–PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menempati peringkat pertama jumlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.
“Berdasarkan data yang tercatat di Bareskrim Polri, Sumut menduduki peringkat pertama untuk korban TPPO, meskipun berada di peringkat ke-13 dalam jumlah laporan kasus,” kata Brigjen Nurul saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025).
Sebagai upaya pencegahan, Brigjen Nurul menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan Polda Sumut untuk meningkatkan pengawasan, terutama terhadap praktik pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Ia juga mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam menyediakan pelatihan kerja bagi calon pekerja migran, agar tidak terjerat dalam sindikat perdagangan orang.
Baca Juga : Delegasi Belanda Tinjau Riset Pertanian di TSTH2, Wabup Samosir Beri Dukungan
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna menyebutkan bahwa dalam periode Januari hingga Juni 2025, pihaknya berhasil mengungkap enam kasus TPPO di wilayah Sumut.
“Dari kasus tersebut, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya telah masuk tahap II dan dua tersangka berada di Kabupaten Batubara,” jelas Kombes Ricko.
Ia menambahkan, modus utama dari kasus-kasus TPPO yang terungkap adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Kamboja dan Malaysia, dengan jenis pekerjaan seperti asisten rumah tangga, pekerja restoran, buruh perkebunan, serta eksploitasi anak.
“Sebanyak 70 korban berhasil kami selamatkan, terdiri dari 40 laki-laki, 26 perempuan dewasa, dan dua anak perempuan,” ungkapnya.
Lihat Juga : Rayu Korban Naik Angkot, Dua Pelaku Curas Ditembak Polisi di Sunggal
Lebih lanjut, Ricko menyampaikan bahwa Polda Sumut tengah mempersiapkan pembentukan Direktorat PPA dan TPPO sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.
“Dengan hadirnya direktorat khusus ini, kami berharap tidak ada lagi warga Sumut yang menjadi korban TPPO atau terjerumus menjadi PMI ilegal,” tegasnya.(Islino)

