Saturday, October 10, 2026

Razia Malam di Padangsidimpuan dan Satpol PP, Polisi Sisir Warung Tuak dan Kafe

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polres Padangsidimpuan bersama unsur terkait menggelar razia gabungan dengan sasaran distribusi judi, minuman keras (miras), prostitusi dan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Rabu (11/3/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasi Dokkes Polres Padangsidimpuan Iptu Endi Tarigan selaku koordinator, dengan melibatkan Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Iptu Andika Sembiring, personel Polres Padangsidimpuan, personel Satpol PP Kota Padangsidimpuan, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, Tarmizi Lubis.

- Advertisement -

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel persiapan di lapangan apel Polres Padangsidimpuan dipimpin Iptu Andika Sembiring selaku Perwira Pengendali Lapangan (Padal).

Dalam arahannya, Iptu Andika mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir dan mengingatkan agar seluruh petugas menjaga sikap, perilaku, serta keselamatan selama bertugas di lapangan.

Baca Juga : Hidup Sebatangkara, Pria di Tapsel Ditemukan Tewas Tergantung

“ Dalam pelaksanaan razia di lapangan, personel diharapkan tetap menjaga sikap, mengutamakan keselamatan, serta memberikan imbauan secara baik dan humanis kepada masyarakat, ” ujarnya.

Usai apel, tim gabungan bergerak menuju kawasan Tor Simarsayang dengan sasaran warung tuak serta kafe yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras.

Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, di antaranya Cafe Annisa, Cafe Amril Siregar, dan Cafe Beton dan dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya minuman keras yang disimpan maupun diperjualbelikan.

Kemudian tim bergerak menuju Jalan Baru Batunadua untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah warung tuak dan dari hasil pengecekan, petugas juga tidak menemukan adanya minuman keras di kedua lokasi tersebut.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik warung maupun pengelola kafe agar tidak memperjualbelikan minuman keras serta tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, prostitusi maupun peredaran narkoba.

Usai gelar razia, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna didampingi Kasi Dokkes Iptu Endi Tarigan mengatakan, razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari potensi peredaran judi, minuman keras, prostitusi, maupun narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga : Plaza Anugerah Padangsidimpuan Mulai Diserbu Pemburu Baju Lebaran

Kapolres menegaskan, kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif agar tidak ada aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.

“ Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat serta pemilik usaha agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” tegasnya.

Sementara Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis menyatakan, kami dari Satpol PP Kota Padangsidimpuan mendukung penuh kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan bersama Polres Padangsidimpuan.

Menurutnya, kehadiran Satpol PP dalam kegiatan tersebut juga sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga : Gandeng PTPN IV, Pemko Padangsidimpuan Siapkan Relokasi Huntap bagi Warga Terdampak Bencana

“ Kami berharap para pemilik usaha seperti warung, kafe maupun tempat hiburan dapat mematuhi aturan yang berlaku serta tidak menyediakan atau memperjualbelikan minuman keras maupun aktivitas lain yang melanggar ketentuan, ” katanya.(LDS)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya