Monday, October 12, 2026

Resahkan Pengguna Jalan, Keberadaan “Mata Elang” di Ringroad Medan Kian Menjamur

Baca Juga

Wartalive.co.id – Keberadaan oknum yang diduga sebagai penarik sepeda motor atau yang akrab disapa “Mata Elang” (Matel) di kawasan Ringroad, Medan, semakin meresahkan pengguna jalan. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (9/4), kelompok orang ini kerap terlihat berkumpul di titik-titik strategis sepanjang jalur tersebut. Kehadiran mereka memicu kekhawatiran besar karena sulitnya membedakan mana petugas resmi dari pihak pembiayaan (leasing) dan mana pelaku kejahatan bermodus penarikan kendaraan.

Fenomena ini menjadi sorotan tajam lantaran tidak ada cara pasti bagi masyarakat untuk memverifikasi keaslian identitas para oknum tersebut. Banyak dari mereka hanya berbekal aplikasi di ponsel pintar tanpa surat tugas resmi maupun sertifikasi profesi penagihan yang jelas. Ketidakpastian ini menciptakan ruang bagi aksi kriminalitas yang berkedok penarikan unit motor yang menunggak kredit.

- Advertisement -

Fadlan, salah seorang warga yang sering melintasi kawasan Ringroad, mengungkapkan bahwa aktivitas kelompok ini sangat mencolok pada waktu-waktu tertentu. “Orang-orang seperti mata elang di Ringroad banyak, apalagi saat pagi sampai siang hari. Mereka biasanya berdiri di pinggir jalan sambil memantau dan mengecek plat motor yang melintas,” ujar Fadlan.

Baca Juga : Polda Sumut Ratakan Barak Narkoba di Medan Tuntungan, Tiga Pelaku Diringkus

Menurut keterangan Fadlan, pola kerja para oknum ini dinilai sangat beringas dan tidak jarang langsung melakukan tindakan intimidasi. Jika merasa telah menemukan “target” yang sesuai dengan data mereka, kelompok ini tidak segan-segan langsung mencegat dan menarik motor korban secara paksa di tempat. Hal ini menimbulkan ketakutan bagi para pengendara, terutama yang sedang berkendara sendirian.

Kejadian salah sasaran pun kerap terjadi, di mana motor yang statusnya sudah lunas tetap diberhentikan oleh oknum-oknum tersebut. Fadlan menceritakan bahwa sudah banyak kejadian di mana pengendara diberhentikan oleh orang tak dikenal, lalu diinterogasi mengenai status cicilan motornya. “Padahal motornya sudah lunas. Berarti matel ini asal-asalan memberhentikan orang, tidak akurat datanya,” tambahnya.

Tindakan pencegatan di jalan raya ini dianggap sudah melampaui batas dan melanggar aturan hukum yang berlaku. Secara regulasi, proses penarikan kendaraan bermasalah seharusnya mengikuti prosedur yang sah dan tidak boleh dilakukan secara sepihak di ruang publik. Aksi paksa di pinggir jalan oleh orang tak dikenal ini justru lebih menyerupai tindakan premanisme daripada penegakan kontrak kredit.

Menyikapi situasi yang kian tidak kondusif, Fadlan menghimbau masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur Ringroad. Ia menyarankan agar pengendara sebisa mungkin menghindari jalanan yang sepi dan tetap berada di jalur yang ramai. Menurutnya, aksi pencegatan motor secara paksa tanpa prosedur yang jelas sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan pencurian atau perampasan.

“Lebih hati-hati lah, kalau bisa jangan melewati jalan-jalan sepi. Seharusnya kan tidak boleh ada motor yang ditarik di pinggir jalan secara mendadak seperti itu,” tegas Fadlan menutup pembicaraan. Masyarakat kini berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas keberadaan Matel liar di kawasan Ringroad guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga dalam berlalu lintas. (Febrian)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya