Tuesday, October 13, 2026

Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Ganja 27 Gram di Padangsidimpuan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, tepatnya di lingkungan Silayang-layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (29/8/2025).

Dari hasil penggrebekan tersebut, seorang N (57), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika tahun 2010, ditangkap petugas bersama sejumlah barang bukti narkotika.

- Advertisement -

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP. Junaidi Pardede melalui Kanit Idik II, Ipda Erwin Panjaitan, menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.

Baca Juga : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

“ Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam rumah. Saat digeledah bersama Kepala Lingkungan setempat, ditemukan barang bukti narkotika, ” ungkap Ipda Erwin Panjaitan, Senin (1/9/2025)

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni, satu bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 27,51 gram yang disimpan di dalam sebuah magic com, satu unit timbangan digital, satu buah dompet warna ungu berisi beberapa plastik klip kosong dan 2 unit telepon genggam, masing-masing merk Samsung warna abu-abu dan Oppo warna merah.

Saat diintwrogasi awal, pelaku mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan mendapat barang haram itu dari seorang pria berinisial RT warga Jalan Jend. Sudirman, yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

“ Setelah dilakukan pengejaran, keberadaan yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri, ” jelas Ipda Erwin.

Lihat Juga : STPN Sleman Yogjakarta Cetak 624 Lulusan Baru Bidang Pertanahan

Usai dilakukan pengembangan dan menjalani interogasi, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

” Kami mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika, ” tegasnya. (Lds)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya