Wartalive.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan sebanyak 497 unit knalpot brong di Lapangan Uji Praktek SIM Satlantas Polres Sergai pada Kamis, 31 Juli 2025.
Knalpot yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K, M.H, melalui Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, S.H, menjelaskan bahwa hasil operasi tersebut mencakup 359 surat tilang, 337 teguran tertulis, delapan kasus kecelakaan lalu lintas yang sedang dalam proses penyelidikan, serta 497 knalpot brong yang disita.
Baca Juga : Pastikan Stok Aman, Pemko Sibolga Gelar GPM dan Sidak Pasar
“Kami imbau, agar pengendara motor, menggunakan knalpot yang sesuai standar pabrik. Selain menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan, juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Kompol Mukmin.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sergai Rio Bataro Silalahi, S.H, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Pengadilan Negeri Sergai Esra Novryanta, S.E, M. Alwi Lubis dari Dinas Perhubungan, perwakilan Jasa Raharja, para pejabat utama (PJU) Polres Sergai, serta sejumlah pelajar. (Ananda)

