Tuesday, October 13, 2026

Satpol PP dan Dinsos Medan Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga di Jalan S. Parman

Baca Juga

Wartalive.co.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan bersama Dinas Sosial Kota Medan melakukan penertiban terhadap seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan S. Parman, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (4/2/2026). Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan ODGJ tersebut.

Warga menyampaikan bahwa ODGJ itu kerap berkeliaran di sekitar lokasi dengan perilaku yang dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

- Advertisement -

Berdasarkan keterangan warga, ODGJ tersebut dikenal dengan ciri mengenakan baju berwarna hijau dan celana longgar. Aktivitasnya di kawasan Jalan S. Parman telah dipantau petugas karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga : Sambut Ramadan, Pemkab Madina Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar di Masjid Agung

Saat ditemukan, kondisi ODGJ tersebut tampak tidak terawat. Pakaian yang dikenakan terlihat lusuh dan tubuhnya tampak kotor, menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah lama hidup di jalanan tanpa perawatan yang memadai.

Dalam proses evakuasi, petugas Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis. Sebelum dinaikkan ke kendaraan operasional, petugas memastikan pakaian yang bersangkutan dalam kondisi rapi demi menjaga martabatnya.

Setelah diamankan, ODGJ tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Medan untuk mendapatkan penanganan lanjutan dan pemeriksaan kesehatan. Pemerintah Kota Medan berharap langkah ini dapat mengembalikan kenyamanan warga di sekitar Jalan S. Parman, sekaligus memastikan ODGJ tersebut memperoleh perawatan dan rehabilitasi yang layak. (FB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya