Tuesday, October 13, 2026

SMGP Salurkan Bibit Ikan Mas, Dukung Lubuk Larangan di Purba Baru

Baca Juga

Wartalive.co.id – Upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong ekonomi masyarakat terus dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal. Kali ini, PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) menyalurkan bantuan bibit ikan mas untuk program lubuk larangan di Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, (28/4/2026).

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang difokuskan pada pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal serta pelestarian ekosistem sungai.

- Advertisement -

Lubuk larangan sendiri merupakan tradisi masyarakat dalam mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan. Melalui sistem ini, masyarakat menjaga kawasan sungai tertentu agar ikan dapat berkembang biak sebelum dipanen dalam waktu yang telah disepakati bersama.

Baca Juga : Razia PKB di Paluta, Delapan Pengendara Dapat Teguran

Ketua lubuk larangan Desa Purba Baru, Khoirul Anwar Rangkuti, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Ia berharap program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen menjaga kelestarian sungai.

“Jumlah anggota saat ini sekitar 40 orang dan masih terbuka bagi masyarakat yang ingin bergabung. Kami berharap bantuan ini dapat berdampak pada peningkatan ekonomi warga,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat, Ali Muddin Siregar, yang menilai bantuan tersebut menjadi dorongan positif bagi keberlanjutan lubuk larangan di kawasan Aek Tapus sepanjang kurang lebih tiga kilometer.

Sementara itu, perwakilan perusahaan, Zico D.P, menjelaskan bahwa program bantuan bibit ikan ini merupakan langkah awal perusahaan dalam mendukung sektor perikanan masyarakat.

“Selama ini program CSR lebih banyak menyasar kelompok tani. Untuk lubuk larangan, ini merupakan pertama kali kami salurkan bantuan,” katanya.

Koordinator CDCR SMGP, Ngalim, menambahkan bahwa total bibit ikan mas yang disalurkan mencapai 60 kilogram. Ia menilai keberadaan lubuk larangan tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian hayati sungai.

“Dengan adanya lubuk larangan, masyarakat akan ikut menjaga ekosistem. Praktik penangkapan ikan yang merusak seperti menggunakan setrum atau racun dapat ditekan,” ujarnya.

Lihat Juga : Ketua DPRD Padangsidimpuan Siap Buka Turnamen Naposo Cup I Tabagsel 2026

Sekretaris Desa Purba Baru, Nafis Siregar, menjelaskan bahwa program lubuk larangan baru berjalan sekitar satu tahun. Sebelumnya, populasi ikan di sungai menurun akibat praktik penangkapan yang tidak ramah lingkungan.

“Dengan adanya lubuk larangan dan dukungan bibit ikan, kami berharap populasi ikan kembali meningkat dan ke depan bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kontribusi berkelanjutan SMGP melalui program CSR yang dinilai telah membantu penguatan ekonomi masyarakat desa.

“Terima kasih atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan kepada masyarakat Desa Purba Baru,” pungkasnya.(Sry)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya