Tuesday, October 13, 2026

Tak Ada Kompromi, Padangsidimpuan Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba

Baca Juga

Wartalive.co.id – Suasana Car Free Day di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Kota Padangsidimpuan, berlangsung berbeda dari biasanya, Minggu (31/5/2026).

Ratusan warga bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar Deklarasi Massal Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

- Advertisement -

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Ketua Bhayangkari Ny. Sarah Wira Prayatna, para Asisten, pimpinan OPD

Baca Juga : Kabupaten Asahan Raih Opini WTP Kali Sepuluh dari BPKP Sumut

Hadir juga Kepala Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan Erwin Kelana Nasution, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Mathrios Hutasoit, Camat Padangsidimpuan Utara Andri Gunawan Harahap, perwakilan BNNK Tapsel, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pengurus dan anggota GRIB Jaya, pengurus dan anggota FKPPI, pengurus dan anggota DPD PUJAKESUMA, para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Padangsidimpuan, Bhayangkari, serta masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Deklarasi yang dirangkaikan dengan kegiatan olahraga dan rekreasi masyarakat itu menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh elemen dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang dinilai semakin mengancam generasi muda.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat secara bersama-sama menandatangani Ikrar Deklarasi Anti Narkoba yang berisi lima komitmen, yakni menolak segala bentuk kejahatan narkoba, menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba, mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kemudian mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba, serta mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang religius, sehat, bersih dan bebas narkoba.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dan keseriusan seluruh elemen masyarakat dalam melawan bahaya narkoba.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi memerlukan dukungan aktif dari masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan.

” Penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan terus dilakukan. Namun upaya pencegahan juga harus diperkuat melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, ” ujar Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

” Kami akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar generasi muda memahami bahaya narkoba dan tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaannya, ” terangnya

Kapolres menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menyatakan penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

” Diharapkan deklarasi yang dilaksanakan dapat memberikan pengaruh yang besar serta berdampak positif bagi masyarakat dalam mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang bersih dari narkoba, ” tegasnya

Lihat Juga : Pasca Terbentuk, Forwakum Asahan-Tanjungbalai Audiensi dengan Bupati Asahan

Sementara Wali Kota Padangsidimpuan melalui Sekda H. Rahmat Marzuki Nasution menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor.

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta menghambat pembangunan daerah apabila tidak ditangani secara bersama-sama.

Melalui deklarasi tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan gerakan anti narkoba sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

” Semangat kebersamaan yang ditunjukkan dalam kegiatan itu menjadi pesan kuat bahwa seluruh elemen masyarakat Padangsidimpuan bertekad menjaga daerahnya dari ancaman narkoba demi mewujudkan kota yang aman, sehat, religius dan berdaya saing, ” katanya.

Usai deklarasi dilanjutkan dengan perkenalan Duta Anti Narkoba Kota Padangsidimpuan dan pemberian sertifikat duta anti narkoba kepada 5 orang pemuda/ pemudi yang berprestasi dalam bidang Olahraga dan Akademik, dan diangkat sebagai Duta Anti Narkoba kota Padangsidimpuan. (Lds)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya