Wartalive.co.id – Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke
Daerah (TKD) untuk membiayai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
hidrometeorologi akhir 2025.
Dari total alokasi lebih dari Rp126,9 miliar, realisasi anggaran hingga
28 Juli 2026 tercatat lebih dari Rp512 juta atau sekitar 0,40 persen.
Penyerapan awal dilakukan oleh tiga organisasi perangkat daerah (OPD),
yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup
dan Kebersihan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota
Lhokseumawe, Mohammad Faisal, mengatakan realisasi anggaran akan terus
bergerak seiring berlangsungnya proses administrasi, pengadaan, dan
pelaksanaan kegiatan oleh masing-masing OPD.
Baca Juga : DPRD Sumut Sambut Gagasan FWD, Babak Baru Penguatan Diseminasi Informasi untuk Publik
“Hingga hari ini, dari dana TKD sebesar Rp126,9 miliar lebih, serapannya
sudah mencapai Rp512 juta lebih dari tiga OPD yang melakukan penyerapan
anggaran tersebut,” kata Faisal, Selasa (28/7/2026).
Menurut Faisal, tambahan TKD tersebut baru dimasukkan ke dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pergeseran pada akhir Mei 2026. Setelah itu,
setiap kegiatan harus melalui tahapan perencanaan, penyiapan dokumen,
pengadaan atau pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, hingga penatausahaan
keuangan.
Anggaran tersebut dialokasikan kepada 18 OPD untuk membiayai 42 kegiatan
rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Selain tiga OPD yang telah
merealisasikan anggaran, penerima alokasi mencakup Satuan Polisi Pamong
Praja dan Wilayatul Hisbah, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, serta sejumlah perangkat daerah lainnya.
Seluruh kegiatan diarahkan untuk memulihkan infrastruktur, pelayanan
publik, penanganan kebencanaan, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat
terdampak. Pengelolaannya tetap harus memenuhi ketentuan perencanaan,
pengadaan barang dan jasa, serta pertanggungjawaban keuangan agar setiap
penggunaan anggaran tertib dan akuntabel.
Pemerintah telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD)
sekitar Rp10,6 triliun untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan
rekonstruksi, terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3
triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat.
Selain itu, bantuan keuangan hibah antardaerah bagi wilayah terdampak
paling parah di Aceh juga telah mencapai sekitar Rp285 miliar.
Lihat Juga : BNPB Dukung Pembangunan Huntap Terintegrasi di Padangsidimpuan
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Wahyu
Bintono Hari Bawono mengingatkan agar dukungan anggaran tersebut tidak
tertahan terlalu lama pada proses administrasi. Menurutnya, percepatan
pemanfaatan anggaran menjadi kunci agar indikator pemulihan masyarakat
dapat segera tercapai.
“Harapan saya dari Posko Nasional Satgas PRR ini tentunya tolong
anggaran yang sudah ada ini dan sudah didukung SE Mendagri Nomor
900.1/1084/SJ. Tolong disesuaikan, karena ini berkaitan dengan
pemulihan, yaitu progres indikator pemulihan dan kemasyarakatan,” kata
Wahyu dalam Rapat Asistensi dan Monitoring Penggunaan TKD Tambahan dan
Bantuan Keuangan se-Wilayah Aceh secara daring, Kamis (25/6/2026).(Satgas PRR)

