Monday, October 12, 2026

Tapsel Terima Pagu PBBKB Rp11,174 Miliar, Dorong PAD Makin Kuat

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kabar baik datang untuk Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Daerah yang dipimpin Bupati H. Gus Irawan Pasaribu itu mendapat alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp11.174.386.134 atau sekitar Rp11,174 miliar.

Besaran alokasi tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) se Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se Sumut, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Sumut, di Medan, Senin (31/8/2026).

- Advertisement -

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu turut menghadiri rakor bersama para Bupati/Wali Kota se Sumut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), unsur Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian RI, PT Jasa Raharja serta pemangku kepentingan terkait.

Gus Irawan menyebutkan, alokasi Rp11,174 miliar tersebut merupakan bagian dari DBH Pajak Provinsi yang telah dialokasikan dalam APBD Provsu Tahun Anggaran 2026.

Tak hanya memperoleh bagi hasil dari PBBKB, Tapsel juga mendapatkan alokasi dari sumber DBH pajak Provinsi lainnya sesuai ketentuan dan pagu yang telah ditetapkan Pemerintah Provsu.

Penyaluran DBH pajak ini menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Dana tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten/Kota.

Bupati Gus Irawan Pasaribu berharap alokasi DBH PBBKB sebesar Rp11.174.386.134 tersebut dapat menjadi tambahan kekuatan bagi keuangan daerah.

Menurutnya, dana tersebut akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan penggunaan DBH pajak.

” Pemanfaatan dana tersebut akan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan mengenai penggunaan DBH pajak yang telah ditentukan penggunaannya, ” tegas Gus Irawan.

Dalam rakor tersebut, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provsu dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Menurutnya, sektor pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting terhadap PAD, baik bagi pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota melalui mekanisme bagi hasil dan opsen pajak.

” Saya juga mendorong
Pemerintah Kabupaten/Kota bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta memperkuat kinerja Samsat, ” kata Bobby

Sementara, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyebut kondisi fiskal daerah membutuhkan langkah kreatif dalam meningkatkan pendapatan.

Selain intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, daerah didorong melakukan digitalisasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melahirkan inovasi, mengoptimalkan BUMD dan BLUD, memanfaatkan aset daerah serta mengembangkan skema pembiayaan kreatif.

” Optimalisasi pajak kendaraan bermotor membutuhkan sinergi tiga pilar Samsat, yakni pemerintah daerah, Kepolisian dan PT Jasa Raharja, dengan dukungan para Bupati dan Wali Kota, ” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sumut menyerahkan DBH Pajak Provinsi kepada Bupati/Wali Kota se Sumut.

Namun, penyaluran DBH Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara bertahap sesuai realisasi pendapatan daerah. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya