Wartalive.co.id – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan siap mendampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya OPD penambang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, untuk menggali dan mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan H. Zulkifli Lubis, SH, saat dikonfirmasi terkait tugas dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Perda melalui upaya pendampingan terhadap OPD untuk menggali dan mengejar target PAD Kota Padangsidimpuan, Selasa (7/1/2025)
” Kami siap memberikan dukungan penuh kepada OPD dalam menegakkan Perda, khususnya yang berkaitan dengan potensi menggali, mengejar dan meningkatkan PAD. Penegakan hukum yang konsisten sangat penting untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi optimalisasi sumber pendapatan daerah, ” ujar Zulkifli Lubis
Zulkifli menyebutkan dalam tugasnya, Satpol PP akan berfokus pada pengawasan pelaksanaan Perda di sektor-sektor pendapatan daerah yang strategis, seperti retribusi daerah, pajak daerah, dan pengelolaan aset daerah, pengelolaan perparkiran, pengelolaan pasar, dll. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka.
Sebagai langkah awal, katanya, Satpol PP bersama OPD dan Kecamatan terkait akan duduk bersama untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi Perda dan pendekatan persuasif akan menjadi prioritas sebelum langkah penegakan hukum dilakukan.
” Kami akan duduk bersama dan mengawali kegiatan sosialisasi dan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap Perda, ” tambahnya.
Ia juga menegaskan dalam hal ini, pentingnya keterbukaan data dari setiap OPD terkait maupun pihak Kecamatan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber-sumber PAD yang mengalami hambatan dalam proses penagihan. Hal ini sebagai langkah strategis untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala yang selama ini menghambat realisasi PAD.
” Keterbukaan data sangat penting untuk membantu kami memahami persoalan yang dihadapi di lapangan. Dengan informasi yang jelas, kami bisa mendampingi OPD secara lebih efektif dalam menegakkan Perda dan memastikan proses penagihan berjalan lancar, ” ujarnya.
Kami berharap, dengan adanya sinergi dan komunikasi yang transparan, target PAD dapat tercapai secara optimal. Data yang akurat akan memungkinkan langkah-langkah strategis untuk diambil, baik berupa penegakan hukum, sosialisasi, maupun pendekatan persuasif kepada masyarakat.
” Jika kita bekerja sama dan berbagi informasi dengan baik, hambatan yang ada dapat diatasi. Kami akan terus mendukung OPD untuk memastikan PAD bisa terealisasi dengan baik demi kemajuan daerah, ” tambahnya.
Ia juga meminta dukungan Bapak Wali Kota, anggota DPRD, Polri, TNI hingga Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), untuk mendukung pelaksanaan program ini agar pendapatan daerah bisa tercapai secara maksimal.
” Dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan PAD, yang pada akhirnya bertujuan untuk memperkuat pembangunan dan kemajuan daerah secara berkelanjutan, ” ungkapnya. (Wan)

