Wartalive.co.id – Menanggapi laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110, Polres Pematangsiantar, Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah melakukan tindakan cepat dengan mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (28/05/2025) malam pukul 23.00 WIB.
Pada malam yang sama, Timsus Dayok Mirah yang dibentuk oleh Kapolres Pematangsiantar melaksanakan patroli dengan tujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Patroli ini difokuskan pada penanganan berbagai masalah sosial di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, termasuk premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta tawuran.
Pada pukul 23.00 WIB, masyarakat melaporkan adanya insiden tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di Jalan HOS Cokroaminoto melalui Call Center 110.
Baca Juga : Polres Samosir Kerahkan 67 Personel Kawal Peringatan Kenaikan Isa Almasih di Gereja
Menanggapi laporan tersebut, Tim Khusus Dayok Mirah segera melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan enam remaja yang baru saja terlibat dalam tawuran. Namun, tidak ditemukan senjata tajam di tempat kejadian. Keenam remaja tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Polres Pematangsiantar.
Kepala Subbagian Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, mengonfirmasi bahwa Tim Khusus Dayok Mirah telah berhasil mengamankan enam remaja yang baru saja terlibat dalam tawuran di Jalan HOS Cokroaminoto sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110.(Ananda)

