Tuesday, October 13, 2026

Tiga Pemuda Bobol Gereja, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Delitua

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tim Reserse Kriminal Polsek Delitua berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang terletak di Jalan Jamin Ginting, kawasan fly over. Ketiga pelaku tersebut diamankan di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Pelaku pertama yang berinisial PO berusia 32 tahun berhasil diamankan di area Pasar V Padang Bulan. Selanjutnya, pelaku kedua, AG yang berusia 18 tahun, ditangkap di tepi Jalan Jamin Ginting. Sementara itu, pelaku ketiga, ES yang masih berusia 11 tahun dan berprofesi sebagai pengamen jalanan, ditangkap di sebuah warung makan yang terletak di Jalan Jamin Ginting.

- Advertisement -

Kapolsek Delitua, Kompol PS. Simbolon, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh korban, Budi (48), seorang pengurus gereja. Pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Budi menemukan rumah ibadah tersebut dalam kondisi berantakan dan beberapa barang berharga seperti mixer, keyboard, serta gitar hilang.

Baca Juga : Aula Kantor Desa di SD Hole Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim dari Polsek Delitua segera melakukan penyelidikan secara intensif.

“Berdasarkan kronologis penangkapan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring berhasil mengamankan PO setelah mendapatkan informasi keberadaannya di sebuah warung tuak,” ujar Kapolsek Delitua, Kompol PS. Simbolon, Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam proses pemeriksaan, Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka PO mengaku telah melakukan pencurian bersama dengan AG dan ES. Mereka melakukannya dengan cara mencongkel jendela kamar mandi gereja menggunakan obeng, martil, dan kunci roda.

“Dalam pengembangan kasus, pelaku PO berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya,” jelas Kapolsek.

Selain mengamankan para tersangka, Kapolsek menyatakan bahwa petugas turut menyita sejumlah barang bukti, seperti kunci roda, martil, obeng, pakaian sweter yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya, serta uang tunai sebesar Rp30 ribu dari hasil penjualan.

“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Delitua untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Ananda)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya