Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dengan mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Rabu (7/5/2025) malam.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RPS (33), warga Dusun Pengkolan, Desa Laut Lombang, Kecamatan Sipirok. Dari pelaku petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik assoy berisi 2 bal ganja seberat 2.000 gram dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu nomor polisi BB 5412 HW.
Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang diterima sebelumnya, terkait adanya transaksi narkotika jenis ganja di lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Baca Juga : Pengurus TP PKK Kabupaten Asahan Dilantik
Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motornya yang diparkirkan di pinggir jalan
Petugas kemudian mendekati pelaku dan mengamamnkannya. Saat dilakukan pemeriksaan, terhadap pelaku dan sepeda motor milik pelaku, petugas menemukan satu bungkus plastik assoy berisi 2 bal ganja yang dibalut lakban coklat, disembunyikan dalam bagasi sepeda motor milik pelaku
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan diperolehnya dari Kabupaten Mandailing Natal hendak di edarkan di wikayah Tapsel.
Usai diinterogasi, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk keperluan pengembangan kasus.
Lihat Juga : Pemkab Asahan Gelar Manasik Haji 1446 Hijriah
Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung, membenarkan penangkapan pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika
” Polres Tapsel akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, ” ujar Kasi Humas. (Wan)

