Tuesday, October 13, 2026

Tertibkan Parkir Liar, Dishub Kota Padang Bagikan Atribut Kepada Petugas Resmi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran mulai menertibkan praktik perparkiran liar di kawasan Pantai Padang dengan membagikan 50 rompi dan tanda pengenal resmi kepada petugas parkir yang telah diakui secara sah oleh pemerintah kota.

Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat terkait maraknya aksi pungutan liar (pungli) yang berkedok sebagai petugas parkir di kawasan wisata favorit tersebut.

- Advertisement -

Para pelaku sering memanfaatkan kelengahan pengunjung dengan meminta tarif parkir tanpa dasar legalitas dan tanpa memberikan pelayanan yang sesuai.

Baca Juga : Polres Tapsel Tangkap Kurir Ganja di Jalanan Sepi Angkola Timur

“Kita menargetkan tahun ini ada 300 petugas parkir yang sudah memiliki rompi dan tanda pengenal. Namun saat ini, kita prioritaskan dulu kawasan Pantai Padang agar parkir di sana lebih tertib dan meminimalisir pungli,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, Kamis (8/5/2025).

Menurut Ances, pemberian rompi dan kokarde (tanda pengenal) bertujuan untuk menjadi pembeda antara petugas resmi yang berada di bawah naungan Dishub Kota Padang dan oknum liar yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.

Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.

“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” tegasnya.

Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.

Lihat Juga : Tiga Pemuda Bobol Gereja, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Delitua

Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.

“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” pangkas Ances Kurniawan. (Dion)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya