Saturday, October 10, 2026

Transformasi Layanan Pertanahan, ATR/BPN Gandeng KPK

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat tata kelola layanan pertanahan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penguatan tersebut dipertegas dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct yang digelar di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

- Advertisement -

Kegiatan menghadirkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto.

Baca Juga : Pemkab – DPRD Sepakati Arah Anggaran Tapsel 2026

Sedangkan acara diikuti pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se Indonesia, baik secara luring maupun daring.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bagian dari kolaborasi berkelanjutan antara ATR/BPN dan KPK dalam memperkuat pencegahan risiko dan meningkatkan tata kelola.

Kerja sama tersebut meliputi peningkatan pemahaman aparatur tentang integritas, pendampingan penguatan sistem pengendalian internal, serta berbagai langkah preventif agar layanan publik pertanahan berjalan sesuai standar dan bebas dari penyimpangan.

Ossy menekankan, seluruh proses layanan pertanahan wajib dilaksanakan secara transparan, terukur dan sesuai regulasi.

“ Layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu setiap proses harus jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan, ” ujar Wamen Ossy.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan harus berjalan seiring dengan penguatan pengawasan dan mitigasi risiko. Melalui evaluasi berkelanjutan, ATR/BPN memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, serta kedisiplinan aparatur dalam memberikan layanan.

“ Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanahan, ” tegasnya.

Dalam paparannya, Wamen Ossy mengungkapkan, ATR/BPN juga menyoroti pentingnya memperkuat peran Inspektorat Jenderal sebagai garda depan pengawasan internal.

Lihat Juga : Batangtoru Tantang Angkola Timur di Laga Puncak Bupati Tapsel Cup 2025

” Saat ini tengah menjalankan agenda reformasi strategis, termasuk percepatan digitalisasi layanan seperti implementasi Sertifikat Elektronik, audit riil terhadap proses bisnis layanan, serta penyempurnaan alur pelayanan, ” terangnya.

Ossy berharap, dengan kolaborasi yang semakin kuat antara ATR/BPN dan KPK, implementasi layanan pertanahan ke depan dapat semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (Wan/LB)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya