Wartalive.co.id – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., menerima kunjungan dari jajaran pengurus DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya yang dipimpin oleh Ketua RHa Hasibuan beserta beberapa pengurus inti lainnya. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Walikota pada hari Kamis (24/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pemerintah kota dalam program bantuan hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. RHa Hasibuan menyampaikan bahwa hal ini merupakan bagian dari program kerja mereka dan juga sebagai dukungan terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Baca Juga : TNI Manunggal, Bersihkan Eceng Gondok di Danau Toba
Kolaborasi ini dianggap sebagai langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas layanan advokat, terutama kepada kelompok masyarakat rentan di wilayah Tabagsel yang mencakup Padangsidimpuan, Paluta, Tapsel, dan Madina. Wali Kota Dr. Letnan Dalimunthe memberikan respon positif terhadap inisiatif tersebut. Beliau menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendukung pembangunan yang adil.
“Pemerintah Kota menyadari bahwa perlindungan hukum merupakan bagian integral dari pembangunan daerah. Sinergi dengan DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya ini tentu akan memperkuat pondasi kota yang adil, berdaya, dan bermartabat,” jelasnya.(Tamrin)

