Wartalive.co.id – Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menerima audiensi Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Nathanael Sianturi, di ruang kerja Wali Kota, Kamis (23/4/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki, bersama sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pertemuan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama terhadap perlindungan pekerja rentan, sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga : Arus Lalu Lintas di Jalan Dr Mansyur Macet Total Sore Hari
Salah satu fokus utama pembahasan yang dilakukan kedua pejabat tersebut adalah optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk meningkatkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Dalam audiensi itu, Christian Nathanael Sianturi menyampaikan, program perlindungan bagi pekerja rentan telah mulai berjalan.
Namun, menurutnya, masih dibutuhkan langkah percepatan agar manfaat program dapat dirasakan secara luas dan merata oleh masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pembayaran iuran. Hal ini dinilai krusial karena berpengaruh langsung terhadap kelancaran proses klaim, terutama bagi ahli waris pekerja rentan.
” Ketepatan waktu pembayaran iuran menjadi hal yang sangat penting, karena berpengaruh langsung terhadap kelancaran proses klaim, khususnya bagi ahli waris peserta, ” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dalam memastikan setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“ Kami ingin memastikan tidak ada hak masyarakat yang tertunda. Perlindungan bagi pekerja rentan adalah prioritas, sehingga pelaksanaannya harus dipercepat dan dilakukan secara tepat sasaran, ” tegasnya.
Lebih lanjut Wali Kota menyoroti pentingnya sinergi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Dinas Tenaga Kerja, dalam mempercepat penandatanganan Surat Keputusan (SK) tahun 2026 sebagai landasan pelaksanaan program di sektor sawit.
Lihat Juga : Dispusip Sumut Dorong Penguatan Literasi dan Arsip
“ Kunci keberhasilan terletak pada koordinasi yang solid dan data yang akurat. Seluruh tahapan, mulai dari pendataan hingga proses klaim, harus berjalan cepat, transparan dan tanpa hambatan, ” tambahnya.
Selain itu, pembenahan serta sinkronisasi data peserta melalui kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga menjadi perhatian, guna memastikan validitas data dan ketepatan sasaran program.
” Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemko Padangsidimpuan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan sistem perlindungan jaminan sosial yang inklusif, berkelanjutan, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan, ” tersngnya.(Wan)

