Sunday, October 11, 2026

400 Gram Sabu Disita Dari Pengedar, GRANAT Apresiasi Polres Padangsidimpuan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Padangsidimpuan memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai sekitar 400 gram lebih di salah satu lokasi di Kota Padangsidimpuan, Rabu (9/9/2026) dini hari.

Menurut GRANAT, Pengungkapan tersebut dinilai sebagai langkah serius dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Ketua DPC GRANAT Kota Padangsidimpuan Adi Syaputra Husni Nasution mengatakan, keberhasilan mengamankan sabu dalam jumlah besar patut diapresiasi karena dapat mencegah barang haram tersebut beredar lebih luas di tengah masyarakat.

Baca Juga: Lindungi Warga Dari Kabut Asap, Polisi Bagikan 3.000 Masker Gratis

“ Kami memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan atas keberhasilan mengungkap dan menggagalkan peredaran sekitar 400 gram sabu. Ini merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika, ” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan tersebut hendaknya tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan.

Aparat diharapkan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang dan jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“ Jangan berhenti di pelaku yang diamankan. Jika ada jaringan yang lebih besar, kami berharap dapat diungkap sampai kepada pemasok maupun pengendalinya, ” katanya.

GRANAT juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

Masyarakat diminta tidak takut memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“ Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, ” tegasnya.

Ia berharap keberhasilan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.

GRANAT juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

GRANAT juga meyakini komitmen Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkotika yang akan terus diwujudkan melalui tindakan nyata.

” Kami yakin dengan konsistensi dan ketegasan Kapolres bersama jajaran Satresnarkoba, jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan dapat terus ditekan dan diungkap, ” tegasnya. (Wan)

Warta Terbaru

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat

Wartalive.co.id, MEDAN - Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan...

Artikel Menarik Lainnya