Monday, October 12, 2026

Warga Leban Jaya Diperkosa Mantan Ayah Tiri.

Baca Juga

wartalive.co.id – Tindak pemerkosaan terhadap perempuan dibawah umur kembali terjadi, seperti yang dialami berinisial M 13 tahun yang diketahui dilakukan oleh pelaku berinisial JI, 42 tahun, mantan Ayah tirinya.

- Advertisement -

Tersangka JI, warga Dusun VII Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, telah menjadikan korban menjadi budak nafsu sexsnya. Sebab pelaku telah memperkosa korban hingga 20 kali. Modusnya mengobati penyakit korban dengan rukiyah.

Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muara Kelingi. Hingga akhirnya anggota Polsek Muara Kelingi yang di backup Tim Landak Satreskrim Polres Mura melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku sudah 20 kali memperkosa korban dari tahun 2017 hingga Maret 2022,” kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, Selasa (25/10/2022).

AKP Dedy Rahmat Hidayat mengatakan awal kejadian yang pertama tindak perkosaan yang dialami korban pada bulan September 2017 yang lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Korban datang bersama neneknya ke rumah pelaku naik motor hendak berobat. Niatnya korban ingin sembuh penyakit yang dialaminya berupa benjolan pada kepala bagian belakang. Dan penglihatan mata kabur.

Lantas berangkatlah korban dengan neneknya ke rumah pelaku. Tiba di rumah pelaku, korban diobati hingga pukul 17.30 WIB dengan memakai ramuan rempah-rempah. Dan dengan berbagai cara, pelaku merayu korban dengan menyarankan untuk tidak pulang.

“Pelaku juga minta korban menginap di rumahnya kurang lebih 2 minggu dengan alasan biar korban tidak mondar mandir ke rumah pelaku,”terang Kasat Reskrim.

Dijelas Kasatreskrim selanjutnya oleh nenek korban berkata “yo dak papo, yang penting sembuh”. Dan korban dengan neneknya kemudian tidur di rumah pelaku. Nenek korban tidur diruang tamu, korban di kamar anak pelaku. Sedangkan anak dan istri pelaku tidur dikamar pelaku.

Jelang malam sekitar pukul 23.00 WIB, korban masuk ke dalam kamar anak pelaku. Saat itu pelaku sedang menonton TB diruang tamu. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya. Pelaku masuk ke kamar dan langsung memeluk korban dari belakang. Korban saat itu lagi tidur.

“Karena terkejut, korban langsung terbangun,”jelasnya.

Ia menegaskan pelaku laku makin menjadi-jadi dan menutup mulut korban dengan tangan sambil berkata “kalo kau dak galak melayani aku, aku dak galak ngobati kau. Kalo kau galak sama aku, akan kunikahi kau”.

Kemudian pelaku dengan memaksa korban melalukan tindak perkosaan. Setelah puas, pelaku keluar kamar dan tidur masuk kedalam kamar istrinya. Akibat kejadian tersebut, korban alami trauma. Dan pelaku telah diamankan di Polres Musi Rawas guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

” Barang bukti yang diamankan satu helai baju kaos oblong lengan pendek warna merah bertuliskan Bare Bears. Serta mengamankan barang bukti satu helai celana panjang warna merah bertuliskan Bare Bears,”tegas Kasatreskrim. (Randy)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya