Wartalive.co.id – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengajak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simalungun untuk menjalin kerja sama dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah yang dikenal sebagai Tanoh Habonaron Do Bona.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat menerima kunjungan Kepala Kantor Kemenag Simalungun, Dr. H. Bahrum Saleh, di pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (9/7/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus penyampaian laporan kepulangan jamaah haji asal Simalungun dalam kondisi sehat dan jumlah yang sama saat berangkat maupun kembali dari Tanah Suci.
Baca Juga : Wabup Simalungun: Sinergi Pemkab dan Polri Perkuat Swasembada Pangan
Selain itu, Kakan Kemenag juga menyampaikan sejumlah hal penting kepada Bupati, seperti permohonan hibah lahan untuk pembangunan 12 Kantor Urusan Agama (KUA), penerbitan SK Panitia Hari Besar Islam (PHBI), pelantikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta rencana pembentukan Badan Wakaf Kabupaten Simalungun.
Dalam tanggapannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen untuk bersama-sama mendorong kemajuan Simalungun melalui semangat baru.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kemenag dalam mendampingi jamaah haji, mulai dari persiapan keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
Menanggapi permohonan hibah lahan, Bupati meminta Kabag Kesra untuk segera menindaklanjuti kebutuhan Kemenag dalam pembangunan kantor KUA di 12 kecamatan.
“Untuk PHBI, Baznas dan Badan Wakaf juga akan segera kita tindak lanjuti agar untuk zakat dan tanah wakaf bisa tertib dan sesuai sasaran. Mari kita berkolaborasi dan bersinergi untuk membangun Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati.
Sebelumnya, Kakan Kemenag Dr. H. Bahrum Saleh menyampaikan bahwa pihaknya telah menyambut kepulangan 212 jamaah haji asal Simalungun yang kembali dengan jumlah lengkap.
Bahrum juga menjelaskan bahwa 12 KUA saat ini masih menempati lahan milik Pemkab, sehingga belum memungkinkan untuk dilakukan pembangunan fisik.
“Saat ini 12 KUA tersebut masih berada di atas lahan status milik Pemkab Simalungun sehingga kami tidak bisa membangun Kantor KUA tersebut,” jelasnya.
Lihat Juga : Pelestarian Budaya Batak, Bupati Samosir Komit Festival Rumahela Jadikan Agenda Tahunan
Ia menambahkan bahwa pengurus PHBI belum memiliki SK, sementara BAZNAS sudah ditetapkan namun belum dilantik.
“Hanya Kabupaten Simalungun dan Nias di Sumatera Utara yang belum dilantik Baznasnya,” ucap Bahrum sambil menyampaikan urgensi pembentukan Badan Wakaf di daerah tersebut.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut antara lain Plt Sekda Albert R. Saragih, Kabag Kesra Sulaika Gultom, dan Kepala KUA Kecamatan Raya, Zulfahri Hasibuan.
Sumber : Pemkab Simalungun

