Monday, October 12, 2026

Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Pengedar Narkoba di Serbelawan, Komitmen Tanpa Kompromi!

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, membuktikan bahwa genderang perang terhadap narkotika bukan sekadar jargon pelengkap. Tindakan nyata di lapangan menjadi bukti sahih bahwa aparat penegak hukum tidak main-main dalam mengikis habis jaringan barang haram di wilayahnya.

Langkah tegas ini dibuktikan lewat keberhasilan Unit Reskrim meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, (22/4), sekitar pukul 13.30 WIB.

- Advertisement -

Dari tangan tersangka yang berhasil diamankan, petugas menyita barang bukti yang cukup signifikan. Sebanyak 21 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu siap edar langsung diamankan polisi untuk mencegah barang merusak tersebut meluas di tengah masyarakat.

Baca Juga :Operasi Antik Toba 2026, Polres Padangsidimpuan Gempur Jaringan Narkoba

Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi langsung dari pihak Polres Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan cerminan dari integritas tinggi yang dijunjung oleh institusi Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Polsek Dolok Batu Nanggar telah membuktikan bahwa komitmen memberantas narkoba bukan sekadar kata-kata. Tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi. Setiap informasi tentang peredaran narkoba akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa, (28/4)

Nada tegas juga datang dari pucuk pimpinan kepolisian sektor setempat. Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, S.H., menyatakan dengan lantang bahwa ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya sudah ditutup rapat.

AKP Gunawan memastikan jajarannya akan bersiaga penuh demi menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman narkoba. “Saya tegaskan kepada seluruh personil dan juga kepada para pelaku kejahatan narkoba — tidak ada ruang, tidak ada celah, dan tidak ada negosiasi untuk narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok Batu Nanggar. Kami akan terus bergerak selama dua puluh empat jam tanpa henti,” ucapnya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih Secara Virtual

Keberhasilan penangkapan komplotan ini sendiri bermula dari kepedulian warga sekitar. Pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar menerima informasi berharga dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut.(Febrian)

Sumber: polres simalungun

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya