Tuesday, October 13, 2026

ATR/BPN dan Stranas PK Lindungi LP2B dari Alih Fungsi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui rapat bersama Stranas PK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Rapat koordinasi ini dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama ATR/BPN, serta perwakilan Stranas PK seperti Muhammad Isro (Tenaga Ahli Tim Teknis) dan Agung (Pengolah Data dan Informasi).

- Advertisement -

Kolaborasi ini difokuskan pada penyusunan rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah, guna mengendalikan perubahan tata guna lahan sekaligus mencegah praktik korupsi.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya langkah ini untuk melindungi lahan sawah yang menjadi penopang ketahanan pangan nasional.

” Tujuan utama kita adalah menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah demi menjaga ketahanan pangan, ” ujar Menteri Nusron

Selain itu, ATR/BPN dan Stranas PK juga ingin mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam rencana tata ruang sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

” Dengan demikian, kita bisa meminimalisir praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah, ” katanya.

Sebagai langkah awal, ATR/BPN akan memberlakukan moratorium terbatas pada layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah, khususnya di daerah yang belum memiliki data sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang.

Langkah ini dibarengi dengan program cleansing data sawah, untuk memperbaiki data yang selama ini kerap tidak sesuai.

” Banyak kasus lahan fisik bukan sawah tapi tercatat sebagai sawah, atau sebaliknya. Pekerjaan kita ke depan adalah memperbaiki data agar lebih akurat. Jika datanya sudah benar, proses perizinan tidak lagi bergantung pada LSD, ” tegas Nusron.

Menurut Nusron, dalam penyusunan rencana aksi ini, pemerintah menetapkan enam fokus utama yakni, perbaikan kebijakan dan regulasi, penyempurnaan proses bisnis layanan pertanahan, peningkatan infrastruktur layanan berbasis teknologi, pengendalian dan evaluasi program secara berkala, komunikasi publik yang transparan dan edukatif dan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

” Langkah konkret yang disiapkan meliputi revisi regulasi, penguatan sistem informasi pertanahan, hingga pelibatan kementerian dan lembaga terkait, ” ucapnya.

Sementara Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, menekankan, pihaknya akan memastikan rencana aksi ini tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga sejalan dengan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel dan berbasis sistem.

” Alih fungsi lahan merupakan isu strategis dalam pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan kebijakan ini terintegrasi dengan agenda prioritas Stranas PK, khususnya dalam hal tata kelola ruang dan pertanahan, ” jelas Didik.

Dalam hal ini, Stranas PK juga menargetkan dua capaian besar yakni, mengendalikan alih fungsi lahan pertanian secara nasional dan membangun sistem nasional yang menjadi acuan bersama pemerintah pusat dan daerah untuk menghapus tumpang tindih perencanaan ruang.”

Kolaborasi antara ATR/BPN dan Stranas PK diharapkan dapat memperkuat fondasi ketahanan pangan Indonesia sekaligus menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi dan dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, ” terangnya. (Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya