Sunday, October 11, 2026

Bawa Sabu dalam Kotak Susu, Pria di Tebingtinggi Diringkus Polisi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Keresahan warga Kampung Jati, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi terhadap peredaran narkoba mulai mereda setelah polisi berhasil mengamankan seorang pengedar sabu.

Pelaku berinisial TH (35), warga Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi pada Rabu malam, 11 Juni 2025. Ia diringkus saat berada di pinggir Jalan Dr. Kumpulan Pane, tepatnya di Gang Jati, Kelurahan Durian.

- Advertisement -

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, pada Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga : Polres Samosir Tunjukkan Kepedulian Pada Pahlawan Lewat Aksi Sosial dan Ziarah

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,84 gram. Barang bukti itu disimpan di dalam kotak bekas susu merek Milo, diduga untuk mengelabui petugas,” jelas AKP Mulyono.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi terkait aktivitas peredaran narkoba. Saat ini, TH dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkotika di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.(Ananda)

Warta Terbaru

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat

Wartalive.co.id, MEDAN - Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan...

Artikel Menarik Lainnya