Wartalive.co.id – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, secara simbolis menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada 86 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan. Acara penyerahan remisi ini digelar di halaman Lapas, Minggu (17/8/2025).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Ketua DPRD Nasip Simbolon, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, serta sejumlah pejabat Forkopimda dan pimpinan OPD setempat.
Tahun ini, sebanyak 86 narapidana di Lapas Pangururan menerima remisi umum dan remisi dasawarsa. Rinciannya, 85 orang menerima Remisi Umum (tiga di antaranya langsung bebas, namun satu orang harus menjalani masa subsider). Sementara itu, 86 orang lainnya menerima Remisi Dasawarsa.
Baca Juga : Wagub Sumut Minta Paskibraka Jadi Agen Perubahan Perangi Narkoba
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto yang dibacakan oleh Bupati Vandiko Gultom, disebutkan bahwa remisi ini diberikan sebagai penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi selama menjalani masa pembinaan.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik,” pesan Menteri Agus.
Lihat Juga : Satu Pengedar dan Tiga Pemakai Sabu Ditangkap di Belawan
Ia juga berpesan kepada narapidana yang langsung bebas agar bisa kembali merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan masyarakat. “Jadilah insan yang baik, taat hukum, dan dapat kembali berperan aktif dalam pembangunan,” tambahnya.
Sumber : Kominfo Samosir

