Sunday, October 11, 2026

BPK RI Perwakilan Sumut Evaluasi Tata Kelola RSUD Padangsidimpuan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), mendorong peningkatan tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan agar semakin efektif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Perwakilan BPK Provsu Eva Siregar, saat kunjungan kerja ke Kota Padangsidimpuan, berlangsung di ruang kerja Wali Kota Padangsidimpuan di Kantor Wali Kota, Kamis (3/9/2026).

- Advertisement -

Kunjungan Tim BPK RI Perwakilan Provsu disambut Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, didampingi Staf Ahli Wali Kota dan Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan Drg. Susanti Lubis.

Baca Juga: Kantah Padangsidimpuan Targetkan Peralihan Hak Tanah Selesai 10 Hari

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya RSUD dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang efektif guna mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Semester I Tahun 2026.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap RSUD Padangsidimpuan serta instansi terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.

Lebih lanjut Eva Siregar, mengatakan, pemeriksaan tersebut bertujuan melihat sejauh mana tata kelola RSUD telah berjalan secara efektif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

“ Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan tata kelola rumah sakit, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pengelolaan sumber daya dalam mendukung pelayanan kesehatan yang optimal, ” ujar Eva.

Ia menambahkan, dukungan dari seluruh pihak terkait sangat diperlukan selama proses pemeriksaan, khususnya dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.

” Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi perbaikan dan peningkatan tata kelola RSUD Padangsidimpuan, ” tegasnya

Sementara, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sumut.

Pemko Padangsidimpuan, kata Wali Kota, berkomitmen mendukung proses pemeriksaan dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan secara transparan.

Lihat Juga: TACB Tapsel Kaji 108 Objek Cagar Budaya

Ia juga memastikan perangkat daerah dan instansi terkait akan bekerja sama serta memberikan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung.

” Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Padangsidimpuan dalam memperkuat tata kelola RSUD, sehingga pengelolaan rumah sakit semakin efektif, akuntabel dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat, ” ujar Wali Kota.

Dalam pemaparannya, Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan drg. Susanti Lubis menjelaskan, bahwa penguatan tata kelola dilakukan secara bertahap, mulai dari aspek perencanaan, pengelolaan sumber daya, peningkatan kualitas pelayanan, hingga pengawasan dan evaluasi internal.

Menurutnya, pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sumut menjadi momentum penting bagi RSUD Padangsidimpuan untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai proses yang selama ini berjalan.

“ Pemeriksaan ini menjadi bagian penting bagi kami untuk melihat kembali apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Masukan dan rekomendasi dari BPK nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan RSUD, ” ujarnya.(Wan)

Warta Terbaru

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat

Wartalive.co.id, MEDAN - Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan...

Artikel Menarik Lainnya