Tuesday, October 13, 2026

Dishub Medan Komit Kawal Korban Arogansi Jukir Liar

Baca Juga

Wartalive.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan meminta masyarakat tidak hanya sekadar merekam dan memviralkan aksi oknum juru parkir (jukir) liar atau nakal yang melakukan tindakan premanisme di media sosial. Langkah hukum yang konkret sangat diperlukan agar para pelaku dapat jera dan diproses secara hukum.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ali, salah satu perwakilan Hubungan Masyarakat (Humas) Dishub Kota Medan. Pihaknya menyoroti maraknya video viral terkait perseteruan antara warga dan oknum jukir di lapangan, yang sayangnya sering kali menguap begitu saja tanpa ada tindakan hukum lanjutan.

- Advertisement -

Menurut Ali, kesadaran masyarakat untuk melaporkan langsung tindakan kriminal oknum jukir ke pihak berwajib masih minim. Padahal, rekam jejak digital di media sosial saja tidak cukup kuat untuk menjerat para pelaku ke ranah pidana tanpa adanya laporan resmi dari korban.

Baca Juga : Andi Lumalo Harahap Terpilih Aklamasi, Hanura Padangsidimpuan Siap Tancap Gas

“Kepada seluruh masyarakat Kota Medan, apabila menemukan oknum juru parkir yang meresahkan, seperti melakukan kekerasan, menagih tarif parkir secara paksa, melakukan intimidasi, pemukulan, ataupun tindakan lain yang merugikan masyarakat jangan hanya direkam dan diviralkan di sosial media,” ujar Ali, (12/5).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa keterbatasan wewenang menjadi alasan mengapa Dishub tidak bisa menindak tegas oknum jukir yang melakukan kekerasan fisik maupun psikis. Sebagai instansi pemerintah daerah, ruang lingkup kerja Dishub terbatas pada regulasi tata tertib perparkiran, bukan penegakan hukum pidana.

“Dishub Medan hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban parkir. Dishub Medan tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk berani membuat laporan kepada pihak kepolisian agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Ali.

Lihat Juga : Drainase Buruk, Simpang Melati Langganan Banjir Saat Hujan

Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi warga, Dishub Kota Medan menegaskan tidak akan tinggal diam. Instansi ini memastikan bakal mengawal setiap warga Kota Medan yang menjadi korban arogansi oknum jukir saat berada di fasilitas parkir publik.

“Dinas Perhubungan Kota Medan siap mendampingi masyarakat membuat laporan ke kepolisian jika ada oknum juru parkir yang meresahkan dan merugikan masyarakat di lapangan,” pungkas Ali mengakhiri keterangannya.(febrian)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya