Saturday, October 10, 2026

Gerak Cepat Polisi Padangsidimpuan 401 Gram Sabu Disita Dari Tangan Pengedar

Baca Juga

Wartalive.co.id – Aksi pelarian terduga pelaku pengedar narkoba berinisial RHL (31) berakhir setelah dikejar personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dan berhasil dibekuk.

Terduga pelaku ditangkap petugas setelah kedapatan membawa 401,03 gram bruto narkotika jenis sabu, di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 00.50 WIB

- Advertisement -

Terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Pintu Padang I, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), diduga menjadi pembawa narkotika tersebut.

Baca Juga: Pengajian BKMT Sipirok Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga

Informasi dihimpun pengungkapan kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan secara para terduga pelaku secara berpindah-pindah.

Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky yang selanjutnya memerintahkan personil Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk segers ditindaklanjuti.

Dipimpin Kasat Resarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, bersama KBO Satnarkoba Ipda Amun K. Siregar, Tim Opsnal dan sejumlah personil, dilakukan penyelidikan dan pengintaian di sejumlah lokasi yang dicurigai.

Sekira pukul 00.20 WIB, petugas mendapat informasi bahwa terdapat dua pria yang gerak geriknya mencurigakan melintas   mengendarai sepeda motor dan masuk ke sebuah gang di kawasan Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan.

Tak lama kemudian, keduanya berpencar, namun petugas mendapat informasi dan ciri-ciri salah seorang terduga pelaku mengendarai sepeda motor warna silver tanpa nomor polisi dan mengenakan kaus lengan panjang warna hitam-biru.

Mengetahui petugas datang, pria tersebut melajukan kenderaannya ke arah pusat Kota Padangsidimpuan dan dikejar petugas melakukan pencarian.

Tak lama berselang, pria dengan ciri-ciri tersebut ditemukan melintas di Jalan Sudirman, tepat di depan salah satu ruko.

Saat hendak dihentikan, RHL justru melompat dari sepeda motornya dan berusaha melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran.

Berkat kesigapan personel, RHL akhirnya berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa terduga pelaku.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu goodie bag warna merah maroon, yang didalamnya terdapat empat bungkusan tissue yang masing-masing berisi plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dan dari hasil penimbangan, empat plastik klip tersebut memiliki berat bruto 401,03 gram.

Lihat Juga: HUT Polwan ke-78, Kapolres Padangsidimpuan Tekankan Pengabdian dan Kepedulian

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit handphone Vivo warna silver, satu unit sepeda motor Honda CB warna silver tanpa nomor polisi serta enam lembar tissue.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas didampingi Kepala Lingkungan setempat.

Saat pemeriksaan awal, terduga pelaku RHL mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang belum dikenalnya dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Pelaku juga mengaku dirinya diminta seseorang berinisial ER, warga Tapsel, untuk menjemput narkotika jenis sabu dan membawanya menuju wilayah Kabupaten Tapsel.

Usai diinterogasi awal, petugas kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi orang yang disebut menyerahkan narkotika tersebut. Namun, pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaannya karena setelah penyerahan barang, mereka langsung berpencar.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

” Dari pengungkapan tersebut hampir setengah kilogram sabu kita sita dari seorang pelaku. Sementara seorang terduga pelaku lainnya masih dalam penyelidikan kami, ” ujar Kasat.

Ia menjelaskan,  pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul sabu serta keterlibatan pihak lain yang diduga turut dalam peredaran narkotika tersebut.

” Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk dilakukan pengembangan, ” tegas Kasat. (Wan)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya