Wartalive.co.id – Dalam rangka memperkuat validasi data fisik permohonan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) aset milik PLN, Panitia A bersama jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan pemeriksaan lapang di sejumlah titik aset yang berada di wilayah Kota Padangsidimpuan, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh pihak PLN serta pejabat pengawas dari Kantah Kota Padangsidimpuan.
Pemeriksaan lapang dilakukan sebagai bagian penting dalam proses penelitian data fisik dan yuridis guna memastikan kesesuaian objek tanah di lapangan dengan dokumen permohonan yang diajukan.
Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pengecekan batas bidang tanah, kondisi fisik objek, hingga kesesuaian penggunaan lahan.
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset negara yang dikelola oleh PLN
Ia menegaskan, Kantah Kota Padangsidimpuan tetap berkomitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan dan akuntabel melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.
” Sinergi antara Kantah Kota Padangsidimpuan dan PLN diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan, sekaligus mendukung pengamanan aset negara secara optimal, ” ujarnya.
Sementara pihak PT PLN menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang dibangun bersama Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam proses pemeriksaan lapang aset milik PLN.
“ Kegiatan pemeriksaan lapang ini sangat penting untuk memastikan seluruh data fisik dan administrasi aset PLN sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami mengapresiasi dukungan dari Kantah Kota Padangsidimpuan dan Panitia A dalam mendukung percepatan proses penerbitan hak atas tanah aset PLN, ” ujar perwakilan PLN.
Pihak PLN juga menegaskan bahwa pengamanan aset negara menjadi salah satu prioritas perusahaan guna mendukung keberlanjutan pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.
“ Melalui sinergi ini, kami berharap seluruh proses administrasi pertanahan aset PLN dapat berjalan tertib, memiliki kepastian hukum, serta mampu mendukung optimalisasi pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, ” tambahnya.(Wan)

