Saturday, October 10, 2026

Kantah Padangsidimpuan Gebrak Layanan Pertanahan, Data Bakal Terintegrasi

Baca Juga

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN – Kantor Pertanahan (Kantah) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan memperkuat sinergi dalam mengintegrasikan data pertanahan guna mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, terhubung dan efisien.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi implementasi Layanan Perintis 10 Hari yang digelar bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padangsidimpuan di Ruang Kepala Dinas Kominfo, Selasa (6/10/2026).

- Advertisement -

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantah Padangsidimpuan Agustina Harahap diwakili Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Parlindungan Lubis, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Benny J. P. Manurung.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana menghubungkan aplikasi SIPARIDA milik BPKAD dengan sistem atau database pertanahan yang dikelola Kantah Padangsidimpuan.

Baca Juga: Konsolidasi di Angkola Julu, Golkar Padangsidimpuan Perkuat Barisan.

Sementara Diskominfo Kota Padangsidimpuan berperan sebagai fasilitator dari sisi infrastruktur teknologi informasi.

Kepala Kantah Padangsidimpuan Agustina Harahap diwakili Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Parlindungan Lubis, mengatakan, integrasi ini diharapkan memungkinkan data pertanahan yang dibutuhkan pemerintah daerah dapat diakses dan dipertukarkan melalui sistem secara lebih terintegrasi.

Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Layanan Perintis 10 Hari.

” Dengan demikian, pengelolaan dan pemanfaatan data dapat dilakukan secara lebih efektif untuk mendukung kebutuhan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, ” ujarnya.

Koordinasi lintas instansi dinilai penting agar proses layanan dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Ia menambahkan, Kantah Padangsidimpuan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sinergi dan pemanfaatan teknologi informasi.

” Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ” katanya

Lihat Juga: Baznas Tapsel Dorong Zakat Produktif di Angkola Selatan

Diskominfo Kota Padangsidimpuan berperan sebagai fasilitator dari sisi infrastruktur teknologi informasi.

Sedangkan Diskominfo Kota Padangsidimpuan mengatakan, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), menjadi penghubung dalam proses pertukaran data antara sistem pemerintah daerah dengan sistem yang dimiliki Kantah Padangsidimpuan.

” Melalui keterhubungan sistem antara Kantah Padangsidimpuan dan Pemko, pengelolaan data pertanahan diharapkan semakin efisien dan mampu mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan, ” kata pihak Diskominfo. (Wan)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya