Saturday, October 10, 2026

Kantah Serahkan Sertifikat Aset Kejari Padangsidimpuan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertifikat tanah untuk aset pemerintah dan tanah wakaf dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kamis (24/9/2026).

Sertifikat diserahkan untuk aset milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan serta sertifikat tanah wakaf yang ditujukan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap dan jajaran pejabat Kantah Kota Padangsidimpuan, perwakilan Kejari Padangsidimpuan, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.

Baca Juga: Rumah Dibobol Maling, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantah Kota Padangsidimpuan dalam mempercepat proses sertipikasi aset negara dan tanah wakaf.

” Dengan adanya sertifikat, aset pemerintah maupun tanah wakaf memiliki kepastian hukum atas hak tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan, ” ujarnya.

Menurut Agustina, selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi juga diharapkan dapat mendukung kepastian tata ruang serta mendorong pengelolaan aset pemerintah dan barang milik keagamaan secara lebih tertib, transparan dan akuntabel.

” Sertifikasi aset negara dan tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan tata kelola administrasi pertanahan di wilayah Kota Padangsidimpuan, ” tegasnya. (Wan)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya