Wartalive.co.id – Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (28/9/2026)
Operasi pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho dan.mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AA alias B (26), warga Jalan Imam Bonjol, Padangsidimpuan Selatan, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
Kasus pencurian itu terjadi pada Minggu, 6 September 2026 dan berdasarkan laporan, korban Arnisah Siregar (29), warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Karya, Padangsidimpuan Utara, mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang miliknya hilang.
Baca Juga: Tiga Desa di Angkola Selatan Dipasangi Spanduk Larangan Penambangan Liar
Korban mengetahui kejadian tersebut setelah tiba di rumah dan melihat pintu papan rumah sudah terbuka serta berpindah dari posisi semula.
Setelah memeriksa bagian dalam rumah, korban mendapati dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram telah hilang.
Korban kemudian memeriksa kamar dan menemukan celengan tabungannya, yang diperkirakan berisi uang sekitar Rp500 ribu sudah dalam keadaan kosong.
Selain itu turut juga Digondol maling, dua unit jam tangan merek Mirage serta satu unit sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Padangsidimpuan.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jam tangan merek Halei warna hitam dan satu buah jam tangan merek Mirage warna putih.
Lihat Juga: Wabup Rianto Hadiri Wisuda Lulusan STIKes Asyifa Kisaran dan STIKes Sakinah Husada
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP H Naibaho membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Kasat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, khususnya ketika meninggalkan rumah maupun saat beristirahat pada malam hari.
” Masyarakat diminta memastikan pintu, jendela dan kunci rumah telah terkunci dengan baik sebelum bepergian atau tidur, ” imbaunya.
Ia juga mengingatkan warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau kondisi yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
” Apabila menemukan aktivitas atau kondisi yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat segera laporkan kepada aparat terdekat, ” ujarnya. (Wan)

