Monday, October 12, 2026

Ketua Bawaslu : Warga Negara Bertanggung Jawab terhadap Demokrasi

Baca Juga

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengatakan secara hierarki pengawasan pemilu ada di Bawaslu, tetapi seluruh masyarakat ikut mengawasi jalannya Pemilihan Umum.

“Semua warga negara ikut bertanggung jawab terhadap proses demokrasi,” kata Rahmat Bagja dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 22 Februari 2024. Dia melihat kehadiran masyarakat dalam proses demokrasi menjadi penting. Begitu pula, kata dia, sama halnya dengan sistem politik, partai politik dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

- Advertisement -

Bawaslu pun bertanggung jawab terhadap pengawasan seluruh proses tahapan pemilu. Upaya yang dilakukan berupa pencegahan, penindakan, dan partisipasi masyarakat. “Sehingga, banyak laporan (aduan dugaan pelanggaran pemilu) merupakan bagian dari partisipasi masyarakat. Termasuk banyaknya isu yang berseliweran menjadi bagian partisipasi masyarakat dalam proses kontestasi dan demokrasi saat ini,” ucap Bagja.

Baca Juga : Menambah Berat Badan Tanpa Obat

Menurutnya, Bawaslu menerima kritik dan masukan dalam menjalankan tugas yang diamanatkan undang-undang. “Oleh sebab itu, ada akses kanal di Bawaslu dalam bentuk aduan dan laporan dalam upaya menghadirkan keadilan. Kritik juga bisa disampaikan yang dilindungi UUD 1945 untuk hak berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Bagja menambahkan hingga saat ini Bawaslu sudah menerima 962 laporan dan 465 temuan dugaan pelanggaran pemilu. Dari angka tersebut yang telah teregistrasi sebanyak 387 laporan dan 396 temuan. “69 temuan sendiri belum diregistrasi,” ungkapnya.

Untuk jenis pelanggaran, dia merinci terdapat 26 pelanggaran administrasi, 14 dugaan tindak pemilu, 232 pelanggaran kode etik, dan 95 pelanggaran hukum lainnya. “Pelanggaran hukum lainnya yang bersumber dari undang-undang atau ketentuan lainnya, misalnya, netralitas ASN,” tutur dia.

Selain itu, permasalahan Sirekap yang kini banyak menjadi perbincangan publik, dirinya mengaku telah memberikan surat imbauan kepada KPU untuk menghentikan hasil sementara penghitungan suara, namun tetap menampilkan C-hasil.

“Sirekap untuk tetap mengunggah C-hasil agar bisa menjadi pegangan dan diawasi publik. Memang yang terjadi Sirekap banyak masalah seperti apakah dari sistem pengisian yang belum dipahami atau alatnya yang belum memadai (bermasalah) seperti konversi gambar menjadi angka yang belum tepat,” kata Bagja. (RL/T)

Sumber : Tempo.co

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya