Wartalive.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus berupaya memperkuat keterbukaan informasi publik (KIP) dengan menjalin kolaborasi strategis bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Kepala Dinas Kominfo Sergai, Ingan Malem Tarigan, menyampaikan hal ini saat berkoordinasi di Kantor Dinas Pendidikan Sergai, Rabu (13/8/2025). Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi yang akurat dan transparan, khususnya di bidang pendidikan dan pembangunan desa.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konkret Pemkab Sergai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” kata Ingan. Ia didampingi oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Rini Rahmayani dan Pranata Humas Muda Nurlenti Purba.
Baca Juga : Pentingnya Pelayanan Gizi di Padangsidimpuan Melalui SPPG
Sekretaris Dinas Pendidikan, Agus Salim Berutu, menyambut baik kolaborasi ini. Ia berharap pendampingan dari Kominfo dapat membuat setiap lembaga layanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk sekolah-sekolah, lebih aktif memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Dinas PMD, Drs. Fajar Simbolon, menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab Kominfo. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian di semua lini pemerintahan, termasuk di tingkat desa.
“Keterbukaan informasi di tingkat desa sangat penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Tujuannya agar masyarakat Sergai semakin mudah mengakses informasi publik yang valid, bermanfaat, dan membangun kepercayaan terhadap pemerintah daerah,” pungkas Fajar. (Ananda)

