Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah Kecamatan Pantai Cermin yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.
Operasi penyergapan tersebut dilakukan pada Selasa sore (3/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam penggerebekan yang berlokasi di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri tersebut, pihak kepolisian berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram di desa tersebut.
Identitas kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah RH alias RK (26), seorang pemuda asal Desa Kuala Lama, serta RD alias DS (36) yang merupakan warga setempat dari Desa Pantai Cermin Kiri. Keduanya tak berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Baca Juga : Pasar Tanjung Rejo Semrawut, Pedagang dan Becak Motor Kuasai Badan Jalan
Petugas menyita barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berukuran kecil yang berisi kristal putih diduga sabu. Setelah dilakukan penimbangan awal, total berat bruto barang haram tersebut mencapai 0,21 gram, yang kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
AKP Arif Suhadi selaku Kasat Narkoba Polres Sergai melalui Kanit II Sat Narkoba IPTU Anggiat Sidabutar mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga pada sore hari yang sama. “Kami menindaklanjuti informasi dari warga sekitar, tim lapangan segera meluncur untuk menjalankan strategi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.” Ujar Arif.
Lihat Juga : Abaikan Rambu Larangan, Pertigaan KFC Walikota Medan Jadi Pangkalan Parkir Liar
Dalam proses penyamaran, petugas diarahkan oleh terduga pelaku menuju sebuah warung tertutup di bagian belakang rumah. Di sana, transaksi terjadi dengan bantuan pria berinisial RH yang menyerahkan narkotika tersebut atas perintah seorang pria lain yang dikenal dengan julukan “Lajang”.
Begitu transaksi dipastikan berjalan dan kode rahasia diberikan, tim opsnal langsung melakukan penyergapan di lokasi. Meski berhasil menangkap dua tersangka, satu orang lainnya berhasil meloloskan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian yang akan terus diburu. (Febrian)
Sumber: Sergaiheadline

