Wartalive.co.id – Pemerintah Desa Makarti Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, menggelar musyawarah desa (musdes) dalam rangka pembentukan kepengurusan pengelolaan air bersih, (11/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai dusun. Musyawarah ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola air bersih agar lebih tertib, transparan, dan merata bagi seluruh masyarakat.
Kepala Desa Nasrul dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan pengurus sangat dibutuhkan guna menjaga keberlangsungan fasilitas air bersih yang telah dibangun.
Baca Juga : Ketua DPRD Madina Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Menurutnya, tanpa manajemen yang jelas, berbagai persoalan seperti distribusi air yang tidak merata hingga kerusakan fasilitas akan sulit ditangani secara cepat.
“Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan adanya pengurus resmi, setiap kendala baik teknis maupun distribusi bisa langsung ditangani tanpa harus melalui proses yang panjang,” ujarnya.
Dalam musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan demokratis tersebut, warga menyepakati pembentukan struktur organisasi pengelola air bersih yang terdiri dari ketua sebagai koordinator utama, sekretaris dan bendahara yang bertanggung jawab dalam administrasi dan keuangan, serta teknisi lapangan yang bertugas memantau kondisi jaringan pipa dan mesin pompa air.
Selain pembentukan kepengurusan, warga juga membahas dan menyepakati iuran sukarela yang akan digunakan untuk mendukung operasional pengelolaan air bersih. Dana tersebut direncanakan untuk menutupi biaya listrik pompa air serta kebutuhan perawatan dan perbaikan fasilitas.
Lihat Juga : Ketua DPRD Madina Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Penentuan besaran iuran dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, sehingga tidak memberatkan namun tetap mampu menunjang keberlangsungan layanan air bersih di desa.
Warga berharap, dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, berbagai persoalan yang selama ini kerap terjadi, seperti air macet saat musim kemarau, dapat segera teratasi. Selain itu, distribusi air diharapkan bisa lebih merata hingga ke seluruh dusun.
Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap kinerja pengurus agar pengelolaan air bersih berjalan optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (Sry)
Sumber: Kupas Online

