Wartalive.co.id – Polres Padangsidimpuan musnahkan barang bukti narkotika, minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil sejumlah operasi, berlangsung di lapangan apel Polres Padangsidimpuan, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, dihadiri, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi, Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dan undangan lainnya
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 41,57 gram dan ganja seberat 36.281,79 gram, yang berasal dari 12 tersangka dan temuan di tempat kejadian perkara.
Dari jumlah pemusnahan narkoba tersebut, negara khususnya Polres Padangsidimpuan telah menyelamatkan 36.691 jiwa dari korban penyalahgunaan narkotika
Selain itu, turut dimusnahkan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek, serta 101 unit knalpot brong hasil razia di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga : Pelanggaran Garis Berhenti di Lampu Merah Ringroad Sunggal Kian Meresahkan
Pemusnahan dilakukan dengan cara digiling, dipotong.dan dibakar sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, dalam sambutannya menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam memberantas penyakit masyarakat, seperti narkotika, miras, dan penggunaan knalpot brong.
“ Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil dari kegiatan penyelidikan dan penyidikan. Sementara untuk knalpot brong, penindakan dilakukan secara intens menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110, ” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan rutin melaksanakan razia miras di tempat hiburan, warung dan lokasi lainnya.
” Upaya tersebut akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, ” terangnya
Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga : Polisi Ringkus Driver Ojek Pangkalan yang Nekat Tikam Tetangga Pakai Pahat di Medan
Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata kerja aparat penegak hukum, khususnya di Kota Padangsidimpuan.
“ Kami dari Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres beserta jajaran. Pemberantasan narkoba juga membutuhkan peran orang tua dan masyarakat untuk menjaga lingkungan, ” katanya.
Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan membina generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba.
” Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, ” ungkapnya
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, turut memberikan apresiasi atas konsistensi Polres dalam memberantas peredaran narkoba, miras ilegal, serta pelanggaran lalu lintas.
“ Kami dari DPRD Kota Padangsidimpuan mengapresiasi langkah tegas Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba, minuman keras ilegal, serta penertiban knalpot brong yang meresahkan masyarakat, ” kata Ketua DPRD.
Baca Juga : Polsek Medan Labuhan Bubarkan Tawuran Remaja Setelah Terima Aduan Warga
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“ Kami berharap upaya seperti ini terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkelanjutan, sehingga Kota Padangsidimpuan semakin aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat, ” katanya.
Usai kegiatan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kota Padangsidimpuan Adi Syahputra Husni Nasution, mengapresiasi langkah tegas Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk bahaya narkoba
Pihaknya menilai upaya penegakan hukum harus diiringi dengan pencegahan melalui edukasi dan peran aktif masyarakat, khususnya keluarga, dalam mengawasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga : IKAPADA Gaungkan Sinergi Alumni Untuk Kemajuan Daerah.
“ GRANAT siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk terus menggalakkan sosialisasi serta kampanye anti narkoba demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika, ” tegasnya.(LDS)

