Monday, October 12, 2026

Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Kembali Gunakan Tilang Konvensional

Baca Juga

Wartalive.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi memberlakukan kembali sistem tilang manual atau konvensional dalam gelaran Operasi Patuh Jaya 2026. Langkah ini diambil sebagai pelengkap sistem kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang selama ini sudah berjalan di wilayah ibu kota dan sekitarnya.

Penerapan kembali tilang di tempat ini didasari oleh hasil evaluasi berkala terhadap tingkat kedisiplinan para pengguna jalan. Petugas di lapangan kini dibekali kembali dengan surat tilang manual untuk menindak para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata.

- Advertisement -

“Pelanggaran-pelanggaran kasat mata, saat ini hasil evaluasi, kita tidak hanya mengedepankan penegakan hukum dengan E-TLE, tapi tilang manual akan kembali dioperasionalkan, tilang konvensional. Nanti petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (3/6).

Menyadari potensi kerawanan pungutan liar (pungli) dengan kembalinya metode konvensional ini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan. Warga diimbau untuk tidak ragu merekam atau memvideokan aksi oknum petugas yang mencoba melakukan penyimpangan di jalan raya.

Baca Juga : Pertamax Naik Jadi Rp16.650 Per Liter, Warga Mulai Lirik Pertalite

“Saat ini eranya era digitalisasi, masyarakat boleh merekam boleh memvideokan kalau ada perilaku-perilaku petugas yang menyimpang salah satu diantaranya bermain-main dengan tilang. Saya sudah perintahkan kepada anggota seluruhnya jangan sampai ada yang main-main atau melakukan penyimpangan dengan tilang,” tegas Komarudin.

Komarudin juga menjamin bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk dan terbukti kebenarannya akan langsung diproses tanpa penundaan. Pihaknya berjanji akan menjatuhkan sanksi berat bagi personel yang terbukti mencoreng institusi dengan melakukan praktik transaksional saat menilang.

“Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam, silahkan catat namanya, capture kirimkan kepada kami langsung saat itu juga kita tindak tegas. Jadi tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ataupun penyimpangan-penyimpangan terhadap pelaksanaan penegakan hukum di jalan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menggelar razia stasioner atau menetap di satu titik jalur utama Jakarta. Langkah tersebut dihindari guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan parah di jalan-jalan protokol. Sebagai gantinya, pihak kepolisian akan mengedepankan skema hunting system atau sistem patroli bergerak. Melalui metode ini, personel kepolisian akan disebar secara dinamis ke berbagai titik rawan untuk langsung menindak pelanggar yang melintas.

Lihat Juga : Bobby Minta PLN Segera Tuntaskan Krisis Listrik di Sumut

“Kami Polda Metro Jaya tentunya melihat situasi di lapangan, dengan padatnya Jakarta tentu kecil kemungkinan stasioner ini bisa dilakukan, karena kami juga menghindari jangan sampai nanti operasi dilakukan, malah justru bikin macet. Kami lagi lebih kepada mengedepankan hunting system, anggota kami nanti akan lebih banyak menyebar pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak di tempat,” urai Komarudin.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2026 ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh, yang dimulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Sebanyak 2.798 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Satpol PP dikerahkan demi memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas sepanjang operasi berlangsung.(febrian)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya