Sunday, October 11, 2026

Pemkab Asahan Gelar Deklarasi Damai bersama Panitia dan Cakades Peserta Pilkades Serentak 2026

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Deklarasi Damai dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 bersama Panitia Penyelenggara dan Pelaksana dengan 128 Calon Kepala Desa (Cakades), Selasa (01/09/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kisaran.

Deklarasi itu dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Asahan para Asisten Setdakab Asahan, para Kepala OPD,
para Camat se-Kabupaten Asahan, BPD, para kepala desa/penjabat kepala desa,
dan diikuti Panitia Pemilihan tingkat Kabupaten, kecamatan, dan desa, 128 Cakades, dan
undangan lainnya.

- Advertisement -

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. menyampaikan, Deklarasi Pilkades Damai menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, demokratis, dan kondusif.

Bupati mengatakan, pemilihan kepala desa merupakan salah satu wujud pelaksanaan demokrasi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat desa.

Baca Juga: Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi dengan BKPRMI di Milad Ke-49

Menurutnya, melalui Pilkades, masyarakat diberikan kesempatan untuk menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa desanya menjadi lebih mandiri, maju, sejahtera, dan bermartabat.

Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 dilaksanakan di 43 desa yang tersebar pada 18 kecamatan, dengan diikuti 128 calon kepala desa.

“Pelaksanaan Pilkades membutuhkan kedewasaan, kesadaran, dan tanggung jawab seluruh pihak agar seluruh proses demokrasi dapat berjalan dalam suasana aman dan kondusif,” ujarnya.

Deklarasi damai bukan sekadar pembacaan naskah dan penandatanganan dokumen, tetapi harus menjadi komitmen moral seluruh calon kepala desa untuk menjaga kehormatan dan martabat proses pemilihan.

Bupati berharap seluruh calon kepala desa mampu menunjukkan sikap dewasa dalam berdemokrasi dan berkompetisi secara sehat.

Para calon kepala desa diharapkan menyampaikan visi, misi, gagasan, dan program kepada masyarakat dengan cara yang baik, santun, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lihat Juga: Bupati Tinjau Langsung Pembangunan Dua Kantor Dinas Untuk Benahi Fasilitas Pemerintah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, S.STP., dalam laporannya menyampaikan, tahapan yang semakin mendekati hari pemungutan suara meliputi:

Masa kampanye: 29 September sampai dengan 1 Oktober 2026, Masa tenang: 2 sampai dengan 6 Oktober 2026 dan Pemungutan dan penghitungan suara Rabu, 07 Oktober 2026.

Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menyampaikan, agar seluruh calon kepala desa diharapkan mampu menjaga dan mengendalikan simpatisan masing-masing agar tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara, Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P., menyampaikan, Deklarasi damai mengusung slogan “Pilihan Boleh Beda, Tetap Bersaudara” serta semboyan “SIAGAM” (Partisipasi Asahan Gembira, Aman Memilih).

Slogan dan semboyan tersebut diharapkan menjadi semangat bersama untuk mengajak seluruh calon kepala desa, tim pendukung, dan masyarakat tetap menjaga persatuan serta persaudaraan meskipun memiliki pilihan yang berbeda.

TNI akan terus bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Asahan. (Harpen).

Warta Terbaru

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat

Wartalive.co.id, MEDAN - Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan...

Artikel Menarik Lainnya