Wartalive.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Asahan Rianto, S.H., M.A. P. menyerahkan secara simbolis bantuan Pemerintah berupa beras kepada 262 warga Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Gajah Sakti Kecamatan Bandar Pulau, Rabu (02/09/2026).
Dalam arahannya Wabup menyampaikan, bantuan ini murni program Pemerintah Pusat yang dialokasikan khusus bagi masyarakat di Kabupaten Asahan.
Wabup berpesan kepada Kepala Desa agar menyalurkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran dan transparan. Ia menegaskan larangan adanya pemotongan atau pungutan dalam penyaluran bantuan tersebut.
Baca Juga: Pemkab Asahan Gelar Deklarasi Damai bersama Panitia dan Cakades Peserta Pilkades Serentak 2026
“Jangan ada pemotongan dalam penyaluran ini. Apabila ada pemotongan, segera hubungi saya. Bantuan ini murni program pemerintah pusat untuk masyarakat Asahan,” tegasnya.
“Bantuan beras ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut, mulai Juli hingga September 2026, dengan ketentuan masing-masing PBP menerima 10 kilogram beras setiap bulan,” jelasnya.
Sebelumnya, Camat Bandar Pulau Kamarul Zaman, S.H, M.H. menyampaikan, penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Penyaluran beras ini merupakan program Pemerintah Pusat yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Asahan kepada para PBP. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” pungkasnya. (Harpen).

