Wartalive.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan membuka pendaftaran program mudik gratis mulai Senin (2/3/2026). Program ini disiapkan untuk membantu masyarakat pulang kampung menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Sekretaris Dishub Sumut, Rochany Litiloly, mengatakan seluruh persiapan program tersebut telah mencapai sekitar 95 persen. Pendaftaran akan berlangsung selama sembilan hari, hingga 10 Maret 2026.
“Pendaftaran hanya dilayani di satu lokasi, yakni Lantai II Kantor Dinas Perhubungan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, setiap hari pukul 10.00–15.00 WIB” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Pemprov Sumut menyediakan kuota sebanyak 2.800 pemudik yang akan diberangkatkan melalui jalur darat, laut, dan kereta api.
Untuk transportasi darat menggunakan bus, terdapat enam rute perjalanan dari Medan menuju Gunung Tua, Sosa, Padangsidimpuan, Panyabungan, dan Salak. Sementara jalur laut melayani rute Batam–Medan serta Sibolga–Gunungsitolipulang-pergi.
Adapun jalur kereta api disiapkan untuk tujuan Rantau Parapat dan Tanjung Balai.
Dishub Sumut juga merencanakan rute arus balik di jalur yang sama. Namun khusus rute laut Medan–Batam, masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Jadwal keberangkatan mudik gratis ditetapkan pada 17–19 Maret 2026, sedangkan kepulangan direncanakan pada 26–28 Maret 2026.
Untuk persyaratan pendaftaran, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Jika satu keluarga mendaftar bersama, cukup menunjukkan KTP kepala keluarga dan satu KK. Pendaftaran tidak dapat diwakilkan.
Lihat Juga : Alami Pendangkalan dan Antisipasi Banjir, Mahyaruddin Salim Tinjau Normalisasi Drainase HM Nur
“Bagi pemudik yang KTP-nya belum jadi, masih bisa mendaftar dengan membawa surat keterangan pengganti KTP dari Disdukcapil,” jelas Rochany.
Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini Pemprov Sumut menerapkan aturan tegas bagi peserta mudik gratis. Pemudik yang sudah terdaftar wajib mengikuti keberangkatan. Jika berhalangan, wajib melapor minimal dua hari sebelum jadwal berangkat.
“Jika tidak ada konfirmasi pembatalan, maka nama peserta akan masuk daftar hitam dan tidak bisa lagi mengikuti program mudik gratis Pemprov Sumut di tahun berikutnya,” tegasnya.
Program mudik gratis ini sebelumnya telah dilepas langsung oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memberikan layanan transportasi aman dan terjangkau bagi masyarakat. (Sry)

