Wartalive.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sukses menghentikan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Penggagalan ini dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis, 12 Maret 2026, terhadap dua orang pemuda yang mencoba melintasi pengamanan bandara.
Identitas kedua pelaku yang berhasil diringkus adalah MF (22) dan FN (21). Keduanya diketahui merupakan penduduk Desa Peunalom I, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh. Saat ditangkap, mereka tengah bersiap untuk melakukan penerbangan menuju tujuan akhir mereka di Lombok.
Kombes Pol Andy Arisandi selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menjelaskan bahwa para tersangka diduga kuat sengaja memanfaatkan kepadatan arus mudik Lebaran. Mereka berharap pengawasan petugas akan melonggar di tengah keramaian penumpang, namun rencana tersebut berhasil diantisipasi oleh pihak berwenang.
Baca Juga : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi di Asahan
Pihak kepolisian memastikan tujuan pengiriman barang haram tersebut berdasarkan dokumen perjalanan yang ditemukan pada pelaku. “Rencananya sabu seberat 2 kg itu akan dibawa ke Lombok, hal ini diperkuat dengan bukti boarding pass yang dimiliki kedua tersangka,” ungkap Andy dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Kronologi penangkapan diawali dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu terhadap gerak-gerik kedua penumpang tersebut. Menindaklanjuti laporan dari pihak bandara, tim Ditresnarkoba Polda Sumut segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.
Strategi pelaku untuk mengelabui petugas tergolong cukup berani, yakni dengan menyembunyikan narkoba di balik pakaian yang mereka kenakan. Namun, melalui pemeriksaan ketat menggunakan mesin pemindai X-Ray, petugas berhasil menemukan paket sabu yang disimpan secara rapi di dalam celana jeans mereka.
Berdasarkan hasil interogasi, MF dan FN mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial JB di Aceh dengan iming-iming upah sebesar Rp140 juta. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut di Mapolda Sumut untuk memburu jaringan pengedar yang lebih luas. (Febrian)

