Monday, October 12, 2026

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Padangsidimpuan Utara

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (13/3/2026).

Seorang pemuda berinisial ARN (23), warga Desa Goti, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan akhirnya diringkus polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga.

- Advertisement -

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, menyebutkan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/143/III/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 sekira pukul 16.30 WIB, di mana, saat itu korban, Taufik Hidayat Sihombing (60), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, datang ke warung miliknya di Jalan Ompu Toga Langit dengan mengendarai sepeda motor Honda Genio berwarna biru gelap.

Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor tersebut di depan warung sebelum masuk ke dalam warung dan tidak lama kemudian, korban mendengar suara helm terjatuh.

Ketika keluar untuk memeriksa, korban melihat sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh seseorang yang mengenakan helm hitam dan kaos merah.

Baca Juga : Pasar Tanjung Rejo Semrawut, Pedagang dan Becak Motor Kuasai Badan Jalan

Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan seketika itu, korban melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan melakukan serangkaian penyelidikan dan menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Komplek DPR, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Tim opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP. H. Naibaho, kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatskannya telah mencuri sepeda motor milik korban.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna biru gelap beserta dokumen STNK.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP H Naibaho membenarkan penangkapan pelaku.

Baca Juga : Dua Juta Pelaku Usaha di Sumut Akan Disensus, Termasuk Bisnis Online

Kasat menyampaikan, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum.

” Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ” tegasnya. (LDS)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya