Sunday, October 11, 2026

Polres Tapsel : Setiap Kejahatan Diproses, Barang Bukti Dimusnahkan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang membawahi dua wilayah yakni Kabupaten Tapsel dan Padang Lawas Utara (Paluta), menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan, termasuk peredaran narkotika, melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Komitmen tersebut terlihat saat jajaran Polres Tapsel usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Paluta, Rabu (11/3/2025).

- Advertisement -

Kehadiran Polri dalam kegiatan itu menjadi bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dituntaskan hingga tahap pemusnahan barang bukti.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Abdul Hakim Harahap mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk nyata transparansi dalam penegakan hukum kepada masyarakat.

“ Kehadiran Polri dalam kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas dengan kejaksaan dan instansi terkait dalam menjaga integritas penegakan hukum, ” ujar AKP Abdul Hakim Harahap.

Baca Juga : Kejari Kisaran Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Ia menegaskan, Polres Tapsel terus berkomitmen mendukung upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika serta berbagai bentuk kejahatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“ Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan pesan kuat kepada masyarakat bahwa setiap tindak pidana yang terjadi akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan barang bukti yang telah diputus pengadilan dipastikan dimusnahkan sehingga tidak disalahgunakan,b” tambahnya.

Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan doa serta laporan dari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Paluta.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan barang bukti yang akan dimusnahkan, penandatanganan berita acara, hingga proses pemusnahan barang bukti secara bersama-sama oleh para pejabat yang hadir.

Baca Juga : Ustadz Sufrin Efendi Lubis Kupas Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadan di Masjid Raya Al-Abrar

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Dadi Wahyudi, Kepala Dinas Kesehatan Paluta Muhammad Umar Nasution, Plt Kepala BNNK Tapsel Siti Syarifah Lubis, SKM, Camat Padang Bolak M. Rizal Siregar, Kalapas Gunungtua Japaruddin Ritonga, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (LDS)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya