Monday, October 12, 2026

Polres Batubara Amankan Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Perkebunan Kelapa Sawit, Dusun I, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sabtu (26/4/2025).

Informasi dari masyarakat mengenai seorang laki-laki yang diduga menyimpan narkotika menjadi awal dari pengungkapan ini. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut setelah menerima laporan tersebut pada pukul 15.08 WIB.

- Advertisement -

Pada pukul 16.08 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial B (43), yang merupakan warga Dusun Butana, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga : Sebanyak 130 Peserta Ikuti Musrenbang RKPD Padangsidimpuan

Dalam sebuah penggeledahan, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan. Barang-barang tersebut termasuk narkotika jenis sabu seberat 1.897 gram, sebuah tas ransel berwarna hitam, handphone Android, uang sejumlah 50 Ringgit Malaysia, dan uang tunai sebesar Rp1.035.000.

Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan SH MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ramses P Panjaitan SH, menjelaskan bahwa dalam hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui kepemilikan seluruh barang bukti sabu tersebut.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pernyataannya, AKP Ramses menegaskan bahwa Polres Batubara bertekad untuk terus meningkatkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, terutama di wilayah hukum Polres Batubara.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” tegasnya.

Lihat Juga : Bupati akan Percepat Rencana Pembangunan Lapas di Kabupaten Asahan

Dalam menanggapi pencapaian tersebut, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan SIK SH MH, memberikan penghargaan terhadap dedikasi yang telah ditunjukkan oleh anggota Polres Batubara.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama kita bisa wujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya